12.6 C
New York

Perkebunan Sawit Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Perdesaan

Published:

Agrofarm.co.id, Jakarta-Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI), Dedi Junaedi mengungkapkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memajukan sektor kelapa sawit dan mendukung kesejahteraan petani, khususnya di daerah transmigrasi, serta menekankan peran sawit sebagai pendorong ekonomi regional yang signifikan.

Dedi menjelaskan bahwa sektor kelapa sawit telah menjadi salah satu sumber utama pendapatan dan lapangan pekerjaan di banyak wilayah, serta penghasil devisa terbesar kedua setelah batu bara.

Namun, di balik potensi ekonominya, industri sawit menghadapi tantangan dalam hal produktivitas, legalitas, dan ketahanan energi. Pemerintah saat ini berupaya memperkuat sektor ini melalui penerapan program biodiesel B50 serta mendukung peremajaan sawit rakyat.

Menurut Dedi, salah satu kendala utama yang dihadapi petani sawit swadaya adalah kurangnya akses terhadap benih unggul dan sarana budidaya yang berkelanjutan.

“Kualitas bibit sangat memengaruhi hasil panen, dan sayangnya banyak petani yang menggunakan bibit aspal atau kurang berkualitas,” ujar Dedi, saat membuka acara FGD SAWIT BERKELANJUTAN VOL 16, bertajuk Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat Perdesaan, yang diadakan mediaInfoSAWIT yang didukung BPDPKS di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ia juga menekankan bahwa investasi awal yang tinggi pada perkebunan sawit dapat menjadi beban bagi petani sawit, terutama jika benih yang ditanam tidak produktif.

GPPI juga mendorong sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO dan ISPO sebagai standar untuk memasuki pasar ekspor dan menjamin harga jual yang lebih baik. Namun, tantangan pendanaan masih menghambat petani swadaya untuk memenuhi standar sertifikasi tersebut.

Dedi menyatakan, Saat ini pendampingan dari pemerintah sangat penting untuk memperkuat kelembagaan dan membekali petani dengan pengetahuan serta praktik budidaya terbaik.

Selain itu, GPPI mendorong pembentukan kelembagaan koperasi di kalangan petani sawit agar mereka dapat memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam menjual hasil panen.

“Petani sawit swadaya perlu naik kelas, bukan hanya sebagai penjual tandan buah segar, tapi juga harus mampu menghasilkan produk olahan sawit yang memiliki nilai tambah,” tambah Dedi.

Kedepan GPPI berencana mempercepat pelaksanaan program sertifikasi karbon untuk perkebunan sawit, yang diharapkan akan mendukung target pemerintah dalam pengurangan emisi karbon nasional.

Dedi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan sektor sawit.

GPPI berharap upaya ini akan meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan menjadikan kelapa sawit Indonesia sebagai komoditas unggulan yang berdaya saing global.

Sementara, Ignatius Ery Kurniawan, Pemimpin Redaksi InfoSAWIT, menyinggung perkembangan sektor kelapa sawit yang dinilai telah memberikan dampak besar pada perekonomian daerah terpencil di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan perkebunan sawit telah mengubah wilayah-wilayah pedesaan menjadi desa maju yang bahkan bisa berkembang menjadi kota atau provinsi, meski perjalanan ini membutuhkan waktu puluhan tahun.

“Keberpihakan sektor sawit hari ini bukan lagi sekadar membangun kebun, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” ujar Ery.

Saat ini, dari 38 provinsi di Indonesia, sebagian besar memiliki pendapatan daerah yang didukung oleh sektor kelapa sawit.

Dia menegaskan bahwa sektor sawit memiliki peran strategis dalam memajukan daerah.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membantu petani, terutama dalam membentuk kelembagaan seperti koperasi. Dukungan ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, mengingat banyak petani masih bekerja secara individu tanpa dukungan kelembagaan yang kuat.

Selain pembentukan kelembagaan, Ery menyoroti kebutuhan besar akan pendanaan untuk peremajaan kebun sawit rakyat, terutama melalui subsidi dari BPDPKS.

Dukungan ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit dan membantu petani menjalankan praktik budidaya yang berkelanjutan.

Ia menyebut bahwa praktik budidaya sawit rakyat saat ini masih jauh dari standar keberlanjutan, sehingga membutuhkan bimbingan dan dukungan finansial agar petani bisa mencapai produktivitas maksimal.

Ia juga mengungkapkan kebutuhan akan sarana dan prasarana bagi petani sawit. Menurutnya, subsidi sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, serta fasilitas lainnya, sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan budidaya dan memperbaiki akses bagi para petani sawit di daerah terpencil.

Dalam kesempatan tersebut, Ery menekankan pentingnya kemitraan yang seimbang antara petani dan perusahaan perkebunan sawit.

“Kemitraan harus dilakukan secara transparan dan saling menguntungkan. Tanpa itu, akan ada banyak kendala yang dihadapi di lapangan,” ungkap dia.

Ery berharap agar kemitraan ini dapat memperkuat posisi petani dan perusahaan dalam menjalankan usaha kelapa sawit yang berkelanjutan.

Marselinus Andry dari Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), menyatakan pentingnya penguatan legalitas dan kelembagaan untuk mendukung petani sawit skala kecil.

Menurutnya, sebagian besar petani sawit swadaya di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala terkait kepemilikan lahan dan posisi tawar dalam rantai pasok sawit.

Dengan masih banyaknya petani yang hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), SPKS berupaya membantu para petani untuk mendapatkan hak kepemilikan yang lebih kuat melalui pendataan dan sertifikasi lahan.

Marselinus menguraikan lima tahapan yang diinisiasi SPKS untuk membantu petani sawit. Pertama, SPKS melakukan pendataan dan pemetaan kebun sawit milik petani dengan memanfaatkan teknologi GPS dan smartphone.

Data ini kemudian disimpan dalam server untuk pengolahan dan analisis lebih lanjut. Hasil dari analisis ini akan memberi gambaran mengenai sebaran lahan sawit rakyat, legalitas lahan, serta produktivitas kebun.

Setelah tahap pendataan, SPKS mendampingi petani dalam pengurusan legalitas lahan dan legalitas usaha, seperti Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang penting untuk memperoleh hak kepemilikan yang lebih formal.

“Kami juga membantu mereka membangun kelembagaan seperti koperasi, yang dapat memperkuat posisi tawar mereka dalam rantai pasok industri sawit,” jelas Marselinus.

Pelatihan menjadi bagian penting dalam tahap berikutnya. SPKS bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan peneliti, untuk menyediakan materi pelatihan teknis dan manajemen kelembagaan.

“Pelatihan ini akan membantu petani memahami tata kelola ekonomi dan hukum, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi atau lembaga yang mereka bentuk,” tambah Marselinus.

Pelatihan juga mencakup peningkatan kapasitas, paralegal, serta pengenalan praktik keberlanjutan yang relevan dengan sertifikasi sawit berkelanjutan.

Dia menyampaikan bahwa sertifikasi seperti RSPO merupakan tujuan jangka panjang bagi koperasi yang telah terbentuk. Sejauh ini, SPKS telah membantu lima koperasi memperoleh sertifikasi, dan beberapa koperasi lainnya sedang dalam proses.

“Kami menargetkan ada beberapa koperasi di wilayah Sulawesi yang akan mendapatkan sertifikasi pada tahun ini,” ungkapnya.

SPKS juga menerapkan pendekatan berbasis konservasi dengan metode High Carbon Stock (HCS) dan High Conservation Value (HCV).

Marselinus berharap pemerintah, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil dapat mendukung petani sawit dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, seperti akses legalitas dan peningkatan kapasitas, untuk mendukung keberlanjutan sektor kelapa sawit di Indonesia.

“Dukungan pemerintah dan pelaku usaha sangat krusial dalam mengembangkan potensi petani sawit skala kecil, terutama dalam mewujudkan tujuan keberlanjutan industri sawit yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Marselinus. Bantolo

Related articles

Recent articles