Agrofarm.co.id-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng dan produk minyak sawit mentah (CPO) mulai 28 April 2022.
“Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” ungkap Ketua Bidang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi, Jumat (2/4/2022).
Pihaknya akan memonitor perkembangan industri sawit pasca penerapan kebijakan tersebut di lapangan. “Kami akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.” ujar dia.
Selain itu, GAPKI mengajak para pelaku usaha industri sawit memantau dampak kebijkan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” kata Tofan.
Bahkan, jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, GAPKI meminta pemerintah melakukan evaluasi. “Kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” jelas dia. Bantolo
