21.2 C
New York

Karantina Pertanian Batam Musnahkan 15 Ton Jagung asal Malaysia

Published:

Agrofarm.co.id-Sebanyak 15 ton jagung pecah asal Malaysia dimusnahkan oleh Karantina Pertanian Batam. Jagung ini diangkut dengan menggunakan kapal KLM. Sukses Perkasa V yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Batu Ampar. Hadir dalam acara pemusnahan tersebut Bea Cukai, Kapolsek KKP Batam dan perwakilan pemilik barang.

Kepala Karantina Pertanian Batam, Joni Anwar menyampaikan himbauannya. “Saya berharap semua pelaku usaha untuk melaporkan komoditas pertanian yang akan diimpor, ekspor ataupun akan dilaulintaskan antar area dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Prosedur karantina mudah, informasi mudah di dapat, petugas karantina ada di setiap pelabuhan yang ditetapkan, permohonan dapat dilakukan secara daring serta biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang murah. Mari kita taat peraturan agar tidak ada lagi pemusnahan seperti ini dikemudian hari,” ujar Joni dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2020).

Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Karantina Pertanian Batam, Muhammad Rais memaparkan kronologi. “Pada tanggal 28 Agustus 2020, BS selaku pengurus dokumen mengajukan permohonan pemasukan media pembawa berupa jagung pecah. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Karantina Tumbuhan, jagung ini tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal. Karena pemilik tidak sanggup menyiapkan dokumen karantina dan tidak sanggup membawa keluar jagung dari Indonesia, maka pada tanggal 2 Oktober 2020, dillakukan pemusnahan media pembawa tersebut di bawah pengawasan Pejabat Karantina Tumbuhan,” terang Rais.

“Karena hal tersebut, Pemilik telah melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Pasal 33 ayat (1) huruf a yaitu pemilik tidak bisa melengkapi sertifikat kesehatan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal,” kata Romauli B Simatupang, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan. Bantolo

Related articles

Recent articles