Agrofarm.co.id, Subang-Sebagai bentuk dukungan terhadap reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme (Eksnapiter) melalui sektor pertanian, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) dan PT Sang Hyang Seri (PT SHS), anak perusahaan Holding BUMN Pangan ID Food, jalin kerja sama pemberdayaan Eksnapiter dalam rangka Peningkatan Produksi Komoditas Pertanian.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Densus 88 AT Polri Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo dan Direktur Utama PT SHS Adhi Cahyono Nugroho, Jum’at (21/02), di Lahan Pertanian Sukamandi PT SHS, Subang, Jawa Barat.
Menurut Adhi, kerja sama ini bertujuan untuk memberdayakan Eksnapiter melalui pelatihan dan pendampingan dalam budidaya padi dan peternakan, guna mendukung swasembada pangan. “Diharapkan mereka dapat memiliki keterampilan dan daya saing nantinya,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pemberdayaan sosial.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, PT SHS siap memberikan pelatihan, pendampingan teknis, serta akses terhadap sarana dan prasarana pertanian bagi para peserta program ini. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi mereka,” katanya.
Selain sektor pertanian, Adhi menambahkan, mulai tahun ini kerja sama pemberdayaan Eksnapiter diperluas ke bidang peternakan domba untuk menambah nilai ekonomi sekaligus memperkaya wawasan budidaya bagi para peserta program.
“Peternakan domba ini tidak hanya berkontribusi dalam aspek ekonomi, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan,” terangnya.
Selanjutnya, kotoran hewan akan diolah menjadi pupuk organik yang nantinya dapat digunakan kembali untuk meningkatkan kesuburan lahan pertanian.
“Dengan demikian, program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan individu, tetapi juga mendorong praktik pertanian ramah lingkungan,” sebut Adhi.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo, menyatakan program ini merupakan langkah strategis dalam proses reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme.
“Eksnapiter yang telah selesai menjalani hukuman dan lolos skrining oleh Densus 88 AT Polri akan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program ini,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan pembelajaran, stimulasi, motivasi, serta pemberian kuasa dalam pengelolaan pertanian dan peternakan, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan mandiri dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut, rombongan juga melakukan inspeksi ke lokasi lahan kerja sama pertanian yang terletak di Blok L19, serta melihat fasilitas kandang domba yang menjadi bagian dari program peternakan yang dikembangkan di Sukamandi.
Program ini diharapkan dapat menjadi model dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi Eksnapiter dan membuka peluang bagi mereka untuk memiliki kehidupan yang lebih produktif melalui sektor pertanian dan peternakan.
Lebih dari sekadar pelatihan, program ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk membangun kembali kehidupan dengan cara yang positif dan berkontribusi bagi masyarakat luas. Bantolo
