Agrofarm.co.id, Balikpapan-Pada tahun 2023, pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit mencapai Rp205,5 miliar.
Dari total tersebut, Rp38 miliar menjadi bagian untuk Pemerintah Provinsi Kaltim, sisanya dibagikan ke pemerintah kabupaten/kota di Kaltim.
Di tahun itu juga total devisa sawit sebesar Rp600 triliun, mengalir ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp 88,7 triliun dan total kapasitas produksi nasional industri kelapa sawit diperkirakan senilai Rp 729 triliun.
Sementara itu, luas perkebunan kelapa sawit nasional yang mencapai 16,8 juta hektare (ha). Sedangkan luas perkebunan kelapa sawit di Kaltim mencapai 1,4 juta ha. Alhasil sawit ikut menopang ekonomi daerah termasuk di Kaltim sebagai salah satu sentra perkebunan sawit.
“Melihat angka tersebut kita patut bangga terhadap kelapa sawit,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, E.A Rafiddin Rizal saat membuka Pelatihan Jurnalistik untuk Generasi Baru di Industri Sawit yang diselenggarakan oleh sawitsetara yang didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).
Rafiddin menjelaskan sawit tidak hanya turut menopang ekonomi Provinsi Kalttim, tapi juga sawit di wilayah itu terbukti sebagai sawit yang taat terhadap peraturan. Hal ersebut dibuktikan dengan Provinsi Kaltim sebegai pelayanan ISPO (indonesia Susainable Palm Oil) terbaik.
“Kaltim sendiri saat ini telah mengantongi 112 mendapatkan sertifikat ISPO yang terdiri 100 perusahaan dan 12 kelompok petani,” jelas Rafiddin.
Rafiddin menguraikan luas daratan di Kaltim sekitar 12,8 juta hetare, dari angka tersebut luas hutan sekitar 6 juta hectare.
Sedangkan luas pertanian 3,4 juta hektare, dan perkebunan seluas 1,5 juta hekare. Dari luas perkebunan tersebut areal perkebunan sawit sebesar 1,3 juta hektare.
Dimana 1,3 juta hektare tersebut luas kepemilikan petani hanya 250 ribu hectare dan sisanya dimiliki oleh perusahaan baik perusahaan swasata ataupun perusahaan milik pemerintah seperti PTPN.
“Melihat hal ini kita mendorong perusahaan dapat bermitra dengan petani. Disinilah diperlukan peran APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) bisa menjadi jembatan antara petani dengan perusahaan,” harap Rafiddin.
Disisi lain, dia menekankan bahwa sawit tidak hanya menopang ekonomi juga sebagai komoditas paling ramah lingkungan, lantaran limbah sawit bisa dikelola menjadi produk yang bermanfaat.
Cangkang sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga biomasa (PLTBm), bahan bakar boiler, atau bahan bakar alternatif untuk menggantikan sumber energi fosil seperti batubara.
“Begitu juga saat melakukan replanting limbah sawit dari batang sawit yang ditebang bisa menjadi Biochar,” tutur Rafiddin.
Seperti diketahui, biochar dari batang kelapa sawit (OPT) dapat digunakan sebagai adsorben untuk mengolah air limbah. Biochar OPT diproduksi dengan menggunakan gasifier top-lit updraft (TLUD) pada suhu 500950 C.
Ditempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) APKASINDO Kaltim, Betmen Siahaan menambahkan bahwa petani sawit di Kaltim paling taat terhadap peraturan. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) terbesar diantara petani sawit dari wilayah lain.
“Kita berharap petani generasi kedua bisa mendorong hal tersebut dengan berbekal ilmu. Petani generasi pertama sudah waktunya di replanting sehingga bisa berkelanjutan ke petani generasi kedua. Kita di Kaltim paling unggul dalam mengajukan STDB,” jelas Betmen.
“Maka petani generasi kedua kita dorong untuk semua pelatihan-pelatihan. Hal ini penting agar petani generasi kedua dapat mengunakan ilmunya agar sawit lebih kuat lagi dengan adanya petani generasi kedua bisa meluruskan black campaign yang tidak berdasarkan fakta. Saya berharap petani generasi kedua bisa memajukan sawit lebih baik lagi,” tambah dia.
Selain itu, Betman Siahaan juga menyambut baik dengan adanya Pelatihan Jurnalistik untuk Generasi Baru di Industri Sawit.
“Jadi sebenarnya car aini sangat baik untuk kelanjutan komoditas sawit dengan mengahdirkan generasi kedua,” ujar Betmen.
Dia berharap generasi kedua bisa mengkampanyekan sawit, karena secara sumber daya manusia (SDM)-nya lebih mumpuni dibandingkan dengan petani generasi pertama. Diantaranya dalam hal budidaya sesuai good agricultural practices (GAP).
“Sehingga dengan adanya petani generasi muda diharapkan budidaya yang diterapkan bisa lebih baik sehingga bisa meningkatkan produktivitas. Sebab sebenarnya petani generasi muda sudah mengerti tentang budidaya hanya belum mendapat kesempatan. Jadi sekaranglah waktunya peani genersai kedua memegang peranan dalam mengelola sawit,” kata Betmen. Bantolo
