21.2 C
New York

Pimpinan DPRD Purwakarta Dikukuhkan

Published:

Agrofarm.co.id – Purwakarta – Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan menghadiri rapat paripurna peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji tiga pimpinan DPRD di gedung DPRD setempat, Rabu (25/9/2024).

Ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 yang diangkat dan mengucapkan sumpah/janji tersebut yakni Sri Puji Utami sebagai Ketua, Dias Rukmana Praja sebagai Wakil Ketua 1 dan Luthfi Bamala sebagai Wakil Ketua 2.

Benni mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, bersama dengan MPR, DPR, DPD dan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD. Sedangkan fungsi pengawasan yaitu kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan peraturan daerah, peraturan-peraturan lainnya serta kebijakan pemerintahan daerah sebagai representasi masyarakat, sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana termasuk dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Peran dan kinerja DPRD dimaknai sebagai suatu motivasi untuk mengabdikan diri secara total, responsif, dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan, kepentingan, dan harapan masyarakat.

Keberadaan unsur pimpinan DPRD menjadi sangat penting dan strategis, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, mereka merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.

“Antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Benni.

Diselenggarakannya pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD ini mengandung makna yuridis konstitusional. Maka lengkap sudah unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Ini menggambarkan bahwa pemerintah dan DPRD merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh, sebagaimana pelaksana pemerintahan daerah yang bersinergi.

Saya sebagai pelaksana pemerintahan daerah bersinergi dalam merealisasikan harapan dan aspirasi masyarakat sebagai pemilik kedaulatan,” jelas Benni.

Pada kesempatan itu Benni menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019-2024.

Dengan pimpinan yang baru, Benni berharap kinerja DPRD Purwakarta dapat semakin dinamis. “Kontrol dari legislatif sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan jalannya pemerintahan di Kabupaten Purwakarta tetap on the right track, ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami mengatakan, hal pertama yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Purwakarta usai memiliki pimpinan definitif yakni melaksanakan rapat pimpinan fraksi.

“Pertama yang akan kita lakukan mengadakan rapat pimpinan fraksi untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” kata Puji.

Puji menjelaskan, AKD dibentuk untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

“Pembahasan APBD Perubahan harus tuntas akhir September ini. Kita masih ada waktu 5 hari ke depan untuk bisa mendapatkan keputusan bersama terkait APBD Perubahan,” ucapnya.

Pengucapan sumpah/janji tiga pimpinan DPRD Purwakarta dipimpinan Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Darma Indo Damanik. Acara dihadiri Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Forkompimda, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, pejabat di lingkup Pemkab Purwakarta serta tamu undangan lainnya.(Adv)

 

 

 

Related articles

Recent articles