19.4 C
New York

Pemkab Purwakarta-DPRD Sepakati Raperda tentang APBD 2024

Published:

Agrofarm.co.id– Pemkab Purwakarta dan DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (30/9/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami ini dihadiri 38 anggota dewan, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, dan para pejabat di lingkup Pemkab Purwakarta.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami mengatakan bahwa untuk target PAD ada kenaikan. Di APBD murni sebesar Rp2,6 triliun dan di Perubahan APBD menjadi Rp2,7 triliun.

Ada kenaikan sebanyak sekitar 4,4 persen. Kami memang menggenjot untuk kenaikan pendapatan asli daerah karena masih ada potensi yang belum bisa diambil secara maksimal,” tambah Puji.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan proses diskusi dan pembahasan Raperda bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan seluruh unsur perangkat daerah.

Benni menjelaskan, setiap tahap dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilalui dengan baik.

Raperda tentang Perubahan APBD 2024 yang disetujui ini merupakan hasil dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Kedua lembaga ini berorientasi atas dasar identifikasi berbagai persoalan langkah dan permasalahan strategis. Selanjutnya dirumuskan melalui langkah solutif yang didasarkan atas pertimbangan skala prioritas.

Pembahasan Raperda juga diwarnai dinamika demokratis namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan kita harus tetap optimistis dapat menyelesaikan persoalan yang kita hadapi melalui tahapan-tahapan pembangunan yang terstruktur,” ucap Benni.

Raperda Perubahan APBD 2024 yang disepakati mempunyai makna yang sangat penting. Ini merupakan aktualisasi dan bentuk respons dari eksekutif bersama legislatif selaku penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta diarahkan pada penyediaan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan untuk mendukung kebijakan-kebijakan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan tahun 2024.

Sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat selaras dan harmonis dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Benni mengajak semua pihak untuk membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan maupun belanja di kabupaten ini.

Percepatan pelaksanaan pembangunan daerah harus mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Benni Irwan.(Adv)

Related articles

Recent articles