12.6 C
New York

Periode 16 – 31 Juli 2023, BK CPO USD 33 per Ton dan Pungutan Ekspor USD 85 per Ton

Published:

Agrofarm.co.id, Jakarta- Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 16 – 31 Juli 2023 adalah USD 791,02 per ton.

Nilai ini meningkat sebesar USD 43,79, atau 5,86 persen, dari periode 1 – 15 Juli 2023 yang tercatat sebesar USD 747,23 per ton.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 16 – 31 Juli 2023.

“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per ton. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33 per ton dan PE CPO sebesar USD 85 per ton untuk periode 16 – 31 Juli 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso dalam keterangan resminya, Sabtu (15/7/2023).

BK CPO periode 16 – 31 Juli 2023 merujuk pada kolom angka 4 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 yang sebesar USD 33 per ton.

Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 yang sebesar USD 85 per ton. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat dibandingkan periode 1 – 15 Juli 2023.

Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, indikasi penguatan ekspor dibandingkan dengan periode Mei terutama dari negara Malaysia, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. Faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak kedelai. Dian

Related articles

Recent articles