Agrofarm.co.id-Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2022 adalah USD 1.314,78 per ton.
Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD 7,02 atau 0,54 persen dari periode Januari 2022, yaitu sebesar USD 1.307,76 per ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750 per ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200 per ton untuk periode Februari 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya, Sabtu (29/01/2022).
BK CPO untuk Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 LampiranI Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200 per ton. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Januari 2022.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2022 sebesar USD 2.522,63 per ton meningkat 1,91 persen atau USD 47,32 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.475,31 per ton.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Februari 2022 menjadi USD 2.234 per ton, meningkat 2,11 persen atau USD 46.11 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.188 per ton.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di Indonesia dan Malaysia, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi juga turut mengurangi produktivitas CPO, serta peningkatan harga minyak mentah secara global berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif.
Sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh optimisme pasar akan pemulihan setelah adanya pembatasan karena varian Omicron dan adanya penurunan supply kakao.
Penurunanini tidak berdampak pada BK biji kakao,yaitutetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.
Untuk HPE produk kayudan kulit,tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya dan membuat BK produk kayu dan kulit juga tidak mengalami perubahan. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022. Dian
