11.5 C
New York

APKASINDO: Program Sarpras BPDPKS Cuma Basa-basi ke Petani Sawit

Published:

Agrofarm.co.id-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai program pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hanya sekedar basa-basi.

“Kami mempertanyakan sarpras itu untuk apa, jangan di-PHP petani. Sarpras disiapkan Rp380 miliar setiap tahun, tapi tidak ada yang dicairkan, kalaupun itu dicairkan daripada basa-basi untuk temen-teman kita di Jambi yang disampaikan Direktur Utama BPDPKS,” ungkap Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung pada acara Refleksi Sawit Rakyat 2021 yang diadakan secara daring, Senin (03/1/2022).

Gulat juga mengeluh soal panjangnya persyaratan untuk memperoleh bantuan Program Sarpras. “Kami ingin mendapatkan sarpras, tapi prosedurnya ruwet. Harus melakukan pengukuran dengan teknologi GPS, menghitung RAB dan pertani tidak bisa mengerjakan itu semua,” ujar dia.

Selain itu, panjangnya birokrasi bikin petani kelapa sawit bingung. “Terlalu banyak lintas sektoral dan instansi yang mengurusi. Semua ingin mengambil peran, mau replanting harus meminta izin dari empat kementerian, termasuk sarpras,” jelas Gulat.

Bahkan, saking ruwetnya proses persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani, akibatnya pengajuan sarpras ditolak. “Minta rekomendasi teknis dari kabupaten sampai ke provinsi. Dari provinsi ke Dirjen Perkebunan, verifikais ke provinsi dan kabupaten. Kita sudah capek-capek sekian lama dan ujung-ujungnya ditolak,” papar dia.

Padahal guna mematangkan Program Sarpras, setiap tahun BPDPKS selalu melakukan sosialisasi ke petani kelapa sawit. “Sarpras itu setiap tahun diadakan BPDPKS dan dibuat juga FGD atau focus group discussion tiap tahun. Sekali FGD sekian ratus juta habis, tetapi tidak ada hasil karena terlalu ribet prosesnya,” terang Gulat.

APKASINDO mengusulkan agar BPDPKS menjadi lembaga mandiri untuk menentukan menentukan sebuah kebijakan. “BPDPKS harus berdiri sendiri dan langsung di bawah Presiden seperti Badan Restorasi Gambut supaya akselerasi Porogram Sarpras cepat terlaksana,” kata Gulat.

Sebelumnya Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengungkapkan bahwa Program Sarpras juga telah mulai diimplementasikan di tahun 2021 ini dengan kerjasama dan sinergi yang baik antara BPDPKS, Direktorat Jenderal Perkebunan dan Dinas-dinas Perkebunan daerah dengan empat lembaga pekebun yang telah ditetapkan sebagai penerima sarana dan prasarana perkebunan berupa peningkatan jalan produksi, dan penyediaan benih, pupuk dan pestisida. Adapun total realisasi Program Sarpas tahun 2021 sebesar Rp21,1 miliar. Bantolo

 

Related articles

Recent articles