11.5 C
New York

Industri Perunggasan Indonesia Belum Ditata Secara Profesional

Published:

Agrofarm.co.id-Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University, Muladno menilai industri perunggasan di Indonesia belum ditata secara professional. Pasalnya masih ada pihak pro dan kontra terhadap kebijakan pemusnahan telur atau cutting hatching egg (HE).

“Yang setuju dan yang tidak setuju ternyata juga berasal dari perusahaan peternakan besar maupun berskala kecil. Ini yang membuat saya makin yakin bahwa industri dan bisnis perunggasan di Indonesia ini memang belum atau tidak ditata dengan baik secara profesional,” ungkap dia pada webinar Pataka dengan tema Pro-Kontra Kebijakan Cutting HE-19 dan Afkir Dini PS, Senin (16/8/2021).

Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (DJPKH) tentang cutting HE dan afkir dini ayam Parent Stock (PS) telah terbit enam kali sejak awal tahun 2021. Ini telah dilakukan oleh 39 perusahaan pembibitan unggas ras broiler dengan total realisasi sebanyak 298.083.000 butir.

Sedangkan pelaksanaan afkir dini ayam telah dilakukan oleh 31 perusahaan pembibitan unggas ras, dengan total ayam yang diafkir sebanyak 8.740.000 ekor yang terdiri dari betina 8.056.000 ekor dan jantan 684.000 ekor.

Namun kata dia, ada sebagian pihak yang tidak setuju cutting HE dan afkir dini ayam dengan argumentasi yang kuat. Akan tetapi ada sebagian lainnya setuju adanya cutting HE dan afkir dini ayam dengan argumentasi yang realistis juga.

“Yang setuju dan yang tidak setuju ternyata juga berasal dari perusahaan peternakan besar maupun berskala kecil,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengungkapkan, kebijakan cutting HE dapat membantu menjaga stabilitas harga karena potensi over suplai setiap bulannya dapat terkendali. Namun, ia mengatakan, cutting HE seyogyanya hanya kebijakan yang bersifat sementara dan tidak bisa terus diandalkan.

“Cutting ini memang tidak kita harapkan dan menguntungkan semua pihak karena sifatnya sementara. Mudah-mudahan ini tidak berlangsung terus-menerus karena tidak sehat bagi industri perunggasan secara nasional,” kata Karim.

Ia menilai, diperlukan kebijakan yang lebih mendasar untuk mengendalikan produksi ayam dalam negeri. Salah satunya pengendalian impor ayam galur murni atau grand parent stock (GPS) berdasarkan tingkat konsumsi nasional yang akurat.

Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) Ali Usman menambahkan, pentingnya pemerintah kalkulasi GPS dengan baik dan benar supaya tidak terjadi overstock di berbagai tingkatan perusahaan.

Selain itu, hak dan kewajiban peternak skala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga diberikan kuota GPS supaya tidak tergantung kepada integrator.

“Terutama bagaimana pemerintah menghapus kuota GPS atas insentif ekspor kepada sejumlah perusahaan. Sebab kegiatan ekspor hanya sebagai simbolik, artinya tidak berkelanjutan,” kata Usman.

Dalam pengendalian oversupply, pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder perunggasan nasional baik pelaku industri, peternak dan akademisi untuk menghitung kuota impor GPS sesuai kebutuhan.

“Dengan pendekatan angka konsumsi ayam di masyarakat, sehingga dapat diketahui berapa sebenarnya kebutuhan ayam GPS yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan atau market masing-masing-masing,” jelas Usman.

Kemudian untuk menjaga pasokan berlebih sejauh mana perusahaan berkewajiban dalam membangun cold storage dan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) sebagai kartu pengaman jika harga livebird jatuh. “Sehingga pasokan dapat dikendalikan supaya harga tetap terjaga diatas HPP,” ujar dia. Bantolo

Related articles

Recent articles