Agrofarm.co.id-Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Agustus 2021 mengalami penurunan menjadi USD 1.048,62 per ton.
Harga referensi ini turun USD 45,53 atau 4,16 persen dari periode Juli 2021, yaitu sebesar USD 1.094,15 per ton. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO menurun tetapi masih melampaui threshold USD 750 per ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 93 per ton untuk periode Agustus 2021,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, Sabtu (31/7/2021).
BK CPO untuk Agustus 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar USD 93 per ton. Nilai tersebut berubah dari BK CPO untuk periode Juli 2021, yaitu sebesar USD 116 per ton.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2021 sebesar USD 2.350,66 per ton menurun 2,38 persen atau USD 57,32 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.407,98 per ton.
Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Agustus 2021 menjadi USD 2.06 per ton, menurun sebesar 2,64 persen atau USD 56 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.123 per ton. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.
HPE produk kulit dan kayu tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Demikian juga dengan BK komoditas produk kayu dan produk kulit. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020. Dian
