Agrofarm.co.id-Kelompok pembudidaya (pokdakan) kedepannya harus membentuk korporasi yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Korporasi semacam ini juga akan mempermudah pembinaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto saat membuka Temu Teknis Budidaya Udang di Kota Idi Kabupaten Aceh Timur.
“Pokdakan yang bergabung menjadi kelompok korporasi memiliki kekuatan bersama untuk mengerjakan tambak-tambak baru atau melakukan revitalisasi tambak tradisional. Untuk pendanaan pokdakan bisa mengajukan KUR dengan bunga 6% atau melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) KKP dengan bunga 3%,” tutur Slamet dalam keterangan resminya, Kamis (05/11/2020).
Menurut dia, dengan pembentukan korporasi pembudidaya ikan, maka akan mampu meningkatkan ekonomi masyakarat kecil. “Ini juga harapan dari Bapak Presiden, sehingga program peningkatan produksi perikanan budidaya dapat tercapai,” kata Slamet.
Slamet berharap dengan Temu Teknis Budidaya yang sedang berlangsung ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat pembudidaya ikan. “Temu teknis ini digelar dalam rangka persiapan kegiatan budidaya tambak udang sehingga dapat memberikan pengetahuan, keterampilan dan wawasan tentang proses kegiatan budidaya tambak udang berkelanjutan,” ujar Slamet.
Setidaknya ada 150 pembudidaya yang ikut hadir dalam Temu Teknis Budidaya Tambak ini yang berasal dari beberapa kabupaten yaitu Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa. Bantolo
