21.2 C
New York

Edhy Prabowo Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar

Published:

Agrofarm.co.id-Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP), M. Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatannya. Bak gayung bersambut keputusan pengunduran diri tersebut diterima oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KKP salah satu kementerian yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Upaya menjalankan tugas strategis ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistim merit.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106 bahwa Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden, maka sejak Senin (13/7) Sdr. Zulficar Mochtar diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

“Menteri Edhy pada hari yang sama mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan JPT Madya Direktur Jenderal Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian team work KKP melayani stakeholders kelautan dan perikanan, ” jelas Karo Humas dan KLN Agung Tri Prasetyo dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2020).

Adapun Zulficar telah mengajukan pengunduran diri kepada Menteri Edhy. Dia pun juga telah menjelaskan alasan pengunduran dirinya kepada Edhy Prabowo. Bantolo

Related articles

Recent articles