Agrofarm.co.id-Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2020 adalah USD 635,15 per ton. Harga referensi tersebut menurun USD 18,61 atau 2,85 persen dari periode April 2020 yang sebesar USD 653,76 per ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah USD 750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0 per ton untuk periode Mei 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Jumat (01/5/2020).
BK CPO untuk Mei 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0 per ton. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode April 2020 sebesar USD 0 per ton.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada April 2020 sebesar USD 2.283,14 per ton turun 11,83 persen atau USD 306,23 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.589,37 per ton. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Mei 2020 menjadi USD 2.001 per ton, turun 12,96 persen atau USD 298 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.299 per ton.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. Dian
