Agrofarm.co.id-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebutkan, nilai tukar petani (NTP) pada Desember 2019 sebesar 104,46 atau naik 0,35 persen dibandingkan NTP bulan ebelumnya 104,10.
“NTP pada seluruh sub sektor mengalami peningkatan, kecuali sektor hortikultura dan peternakan,” kata dia, Jumat (3/1/2020).
Suhariyanto mengungkapkan, kenaikan NTP lantaran indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,59 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,24 persen.
Kenaikan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan (NTPP) dengan kenaikan 0,16%, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) yang naik 1,61%, dan perikanan (NTNP) yang naik 0,42%.
“Peningkatan lt ini disebabkan oleh kenaikan padi sebesar 0,38% dan palawija khususnya komoditas jagung dan kacang tanah yang sebesar 0,67%,” ujar dia.
Sedangkan NTP sektor hortikultura turun sebesar 0,24 persen. Ini karena ada penurunan harga cabai merah dan cabai rawit, tambahnya. Kemudian NTP sektor peternakan juga turun sebesar 0,04 persen.
Adapun NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar oleh petani.
NTP merupakan salah satu indicator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Bantolo
