Agrofarm.co.id-Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Irmijati Rachmi Nurbahar menegaskan bahwa dengan sertifikat ISPO ini menjadi pembuktian bahwa sebenarnya pola perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah menerapkan prinsip dan kriteria sustainability (keberlanjutan).
“Sehingga kelapa sawit bukan hanya strategis dan prospektif, juga bagian solusi untuk mengatasi kemiskinan. Tapi melainkan sebagai pembuktian Indonesia membangun kelapa sawit kelapa sawit berdasarkan prinsip berkelanjutan, dan sertifikat ISPO-lah sebagai buktinya,” ungkap Irmi.
Melihat pentingnya ISPO, Gamal Nasir, Ketua Pengawas Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (GAPERINDO) berharap setiap instansi atau lembaga pemerintah bisa satu visi untuk memajukan ISPO untuk kemajuan kelapa sawit Indonesia.
“Jangan ada lagi pihak yang menjelek-jelekan ISPO, sebab ISPO adalah jati diri kelapa sawit Indonesia,” tegas Gamal dalam acara 3rd International Conference and Expo on Indonesia Sustainable Palm Oil (ICE-ISPO) di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Sementara itu, Bungaran Saragih, Menteri Pertanian periode 2000 2005 membenarkan bahwa Indonesia sudah sadar pentingnya sustainable dan indikatornya sertifikat ISPO dan dibuktikan setiap tahunnya terus meningkat.
Menurutnya, ISPO lebih nasional karena merujuk UU dalam negeri. Alhasil saat ini perusahaan ataupun perkebunan rakyat telah mampu melakukan sertifikasi ISPO sebagai pembuktian bahwa perkebunan yang dikelola telah menerapkan sustainability.
“Sehingga sebenarnya ini kita sudah bisa memproduksi CPO yang bersertifikat sustainable melebihi keinginan dari kebutuhan Eropa yang menginginkan CPO yang sustainable. Jadi intinya bukan masalah bukan masalah sustainability,tapi masalah persaingan,” keluh Bungaran.
Meski begitu, Bungaran mengingatkan yang terpenting Indonesia sudah bisa melakukan apa yang dibutuhkan atau dinginkan mereka dalam hal ini Eropa.
“Kita tidak pernah mempermasalahkan RSPO ataupun ISPO karena keduanya mengutamakan prinsip sustanabilty. Saya berharap sertifikat ISPO bisa lebih maju dari RSPO, sebab yang dibawa ke International adalah ISPO,” jelas Bungaran.
Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi Sulistio berharap ada dana insentif untuk para pelaku yang sudah mendapatkan sertifikasi ISPO. Sehingga ISPO bukan sekedar kewajiban dan pembuktian bahwa tata kelolanya telah sustainable.
Adapun sejak tahun 2011 hingga kini Komisi ISPO telah menerbitkan 502 sertifikat yang terdiri dari 493 perusahaan, 5 koperasi swadaya, dan 4 koperasi unit desa (KUD) plasma. Dengan demikian luas total area yang telah tersertifikasi mencapai 4.115.434 ha atau sekitar 29,30% dari total luas kebun sawit 14,03 juta ha. Bantolo
