Agrofarm.co.id-Wilmar, Aidenvironment dan beberapa perusahaan-perusahaan consumer goods mengeluarkan pernyataan bersama mengenai program pengawasan dan perjanjian pemasok pihak ketiga yang akan mempercepat upaya ke depan dalam mewujudkan industri minyak kelapa sawit yang bebas deforestasi.
Program ini dikembangkan untuk meningkatkan efektifitas kebijakan NDPE yang saat ini berlaku, dan juga bertujuan untuk menyediakan solusi kepada kasus deforestasi yang terjadi di masa lalu oleh pemasok pihak ketiga.
Wilmar akan mendukung upaya yang dilakukan oleh Aidenvironment dalam mengembangkan database pemetaan yang lebih komprehensif di bawah payung program kepatuhan pemasok yang selama ini sudah berjalan, sehingga aktivitas pengembangan lahan dari pemasok Wilmar dapat lebih terpantau.
“Kami tetap mengacu pada komitmen NDPE kami yang sudah ada, dan rencana penguatan ini adalah bagian dari strategi keberlanjutan kami, sembari kami berjuang membawa industri minyak kelapa sawit menjadi industri bebas deforestasi dan konflik,” kata Jeremy Goon, Chief Sustainability Officer of Wilmar dalam siaran persnya, Selasa (11/12/2018).
“Bagaimanapun, kami harus menyadari bahwa dalam mewujudkan tujuan keberlanjutan ini, jika tidak berhati-hati akan memberikan dampak terhadap smallholders. Tak kalah penting, kami harus memastikan bahwa dengan meningkatkan standar kebijakan, kami tidak lagi berkontribusi pada perkembangan pasar minyak kelapa sawit yang tidak berkelanjutan, yang juga dikenal sebagai leakage market,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, akan terus menempatkan pentingnya perjanjian sehingga perusahaan dapat melanjutkan untuk memberikan panduan kepada smallholders dan pemasok pihak ketiga untuk menjadi pemasok bebas deforestasi dan konflik.
Menanggapi pernyataan Jeremy, Eric Wakker, Co-Founder of Aidenvironment Asia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang berada di rantai pasok minyak kelapa sawit kini akan mendapatkan visibilitas yang lebih baik akan perusahaan perkebunan dimana mereka membeli, baik dari sisi lokasi operasi dan khususnya dari sisi kepatuhan mereka terhadap kebijakan NDPE.
“Selain itu, hal tersebut memungkinkan perusahaan untuk bereaksi lebih cepat dalam menindak pemasok yang terlibat dalam deforestasi dan pengembangan lahan gambut,” ujar Jeremy.
Wilmar adalah perusahaan minyak kelapa sawit pertama yang meluncurkan kebijakan NDPE di tahun 2013 dan mengaplikasikan ke seluruh perkebunan milik Wilmar juga pemasok pihak ketiga di level grup. Hal ini telah membantu mengarahkan perusahaan lain untuk mengadopsi kebijakan serupa. Bantolo
