21.2 C
New York

Pemerintah Wajib Audit Data Produksi Beras

Published:

Agrofarm.co.id-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah melakukan audit data produksi beras terutama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama-sama perguruan tinggi sehingga tidak terus menerus menjadi sumber perdebatan.

“Hal ini penting dilakukan lantaran rendahnya kredibilitas data produksi beras yang dipublikasikan oleh BPS dan Kementan,” kata Muhammad Syarkawi Rauf Ketua KPPU dalam siaran persnya, Kamis (18/1/2018).

Selain itu, katanya, untuk mengatasi perberasan nasional yakni meningkatkan efisiensi kegiatan pertanian (tanam, panen dan paska panen) dan juga memperbaiki tata niaga beras. “Sehingga adil bagi petani, pedagang dan konsumen,” ujar Syarkawi.

Kemudian, percepatan penyederhanaan rantai distribusi melalui implementasi koorporatisasi petani dengan mengintegrasikan usaha pertanian dari Hulu ke hilir. “Langkah ini menjadi tangingjawab Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bulog,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu mengadopsi sistem pemasaran online dalam pemasaran beras. “Sehingga petani bisa secara langsung menjual beras nya ke konsumen akhir atau retailer tanpa melalui jalur pemasaran yang panjang,” jelasnya.

Pengembangan Pasar Induk Beras Nasional di sentra-sentra produksi beras nasional seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pasar Induk diharapkan dapat menjadi sumber referensi ketersediaan atau pasokan dan harga beras nasional. “ini menjadi tanggungjawab Bulog dan Kemendag,” bebernya.

Dia menambahkan, optimaslisasi peran Bulog dalam operasi pasar melalui peningkatan penyerapan beras petani. Penegakan hukum terhadap spekulan yang sengaja mempermainkan pasokan dan harga. “Ini menjadi tanggungjawab KPPU dan kepolisian,” ujar Syarkawi. Bantolo

 

Related articles

Recent articles