Agrofarm.co.id– Ekspor nonmigas Indonesia bulan Agustus 2018 tercatat sebesar USD 14,43 miliar, atau meningkat 3,43 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Dengan nilai impor nonmigas sebesar USD 13,79 miliar, maka neraca perdagangan nonmigas Indonesia pada periode Agustus 2018 mencatat surplus sebesar USD 639,60 juta. Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) memberi insentif secara tidak langsung bagi eksportir untuk meningkatkan volume ekspor mereka.
“Kinerja ekspor bulan Agustus 2018 terbantu oleh peningkatan dolar AS atas rupiah. Sehingga, neraca perdagangan nonmigas masih terjaga tetap surplus meski terdapat tekanan di sisi yang lain,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resminya, Rabu (03/10/2018).
Nilai ekspor pada periode kali ini adalah imbas menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan tekanan akibat perang dagang antara AS dan China. Mendag Enggar menyampaikan, secara kumulatif ekspor nonmigas JanuariAgustus 2018 mencapai USD 108,69 miliar. Nilai ini tumbuh 10% dibanding periode yang sama tahun 2017 (YoY) yang sebesar USD 98,79 miliar. Mendag Enggar tetap optimistis target pertumbuhan ekspor nonmigas 11% untuk tahun 2018 dapat dicapai meski terdapat kontraksi perdagangan di awal paruh kedua tahun ini.
Beberapa komoditas utama ekspor nonmigas yang berkontribusi terbesar terhadap peningkatan ekspor JanuariAgustus 2018 adalah bijih, kerak, dan abu logam (HS 26); besi dan baja (HS 72); berbagai produk kimia (HS 38); bahan bakar mineral (HS 27) dan kertas/karton (HS 48). Kenaikan ekspor beberapa komoditas tersebut disebabkan penguatan harga ekspor. Menguatnya harga ekspor terindikasi dari kenaikan nilai ekspor yang lebih besar dari kenaikan volumenya.
Ekspor Diprediksi Mencapai Target
Di saat yang sama, Mendag Enggar menyampaikan peningkatan ekspor ke beberapa negara mitra dagang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas JanuariAgustus 2018. Ekspor ke beberapa negara yang diprediksi mencapai target ekspor nonmigas 2018 antara lain RRT yang mengalami pertumbuhan ekspor nonmigas pada periode JanAgs 2018 sebesar 30,63% (YoY), Jepang (20,39%) dan Korsel (15,57%). Naiknya ekspor ke negara-negara ini didukung oleh peningkatan permintaan pasar dalam negeri mereka.
Sebagai respons langsung atas penguatan nilai dolar AS, terjadi perlambatan kinerja impor di bulan Agustus 2018 ini. Total impor bulan Agustus 2018 mencapai USD 16,84 miliar, atau turun 8,0% dari Juli 2018 (MoM) yang sebesar USD 18,29 miliar. Dibanding Juli 2018, impor nonmigas Agustus 2018 turun 11,79% sedangkan impor migas naik 14,50%.
Mendag mengungkapkan bahwa secara kumulatif total impor JanuariAgustus 2018 mencapai USD 124,19 miliar, atau naik 24,5% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan nilai impor tersebut didorong oleh kenaikan impor seluruh klasifikasi barang. Barang modal naik 29,2%, bahan baku/penolong naik 23,2%, serta barang konsumsi naik 27,4% (YoY).
Sementara itu, barang konsumsi yang impornya meningkat signifikan antara lain adalah alat angkutan bukan untuk industri, barang konsumsi tidak tahan lama, serta makanan dan minuman olahan untuk rumah tangga. Sedangkan untuk barang modal, yang impornya naik adalah alat angkutan untuk industri dan barang modal bukan berupa alat angkutan.
Tekanan Dolar
Kemendag bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian telah meluncurkan kebijakan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap barang impor yang sudah ada substitusinya di dalam negeri.
Kebijakan kenaikan PPh terhadap produk impor mulai 12 September 2018 diharapkan dapat mengurangi defisit atau bahkan mencapai surplus neraca perdagangan 2018. Pengenaan PPh bertujuan untuk mengurangi impor barangbarang konsumsi yang sudah memiliki produk substitusi di dalam negeri. Dian
