16.2 C
New York

Mendag Minta Perancis Kecualikan Biodiesel RI dari Insentif Pajak Bahan Bakar Alam

Published:

Agrofarm.co.id-Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menerima kunjungan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi, Kementerian Eropa dan Luar Negeri Perancis Franck Riester, di Jakarta. Pertemuan membahas peningkatkan hubungan kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Prancis. Pertemuan dilakukan sebagai bagian kunjungan kerja Menteri Frank ke Singapura, Indonesia, dan Korea Selatan pada 1220 Desember 2020.

Pada pertemuan tersebut, kedua Menteri membahas perkembangan perundingan kesepakatan kerja sama menyeluruh Indonesia-Uni Eropa (IndonesiaEuropean Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

“Indonesia menyambut baik perkembangan negosiasi IEU-CEPA yang telah dicapai kedua pihak dalam tiga tahun terakhir. Meskipun momentum positifnya sedikit terganggu pandemi yang mengakibatkan diundurnya perundingan ke-10, kedua belah pihak masih berkomitmen menyelesaikan negosiasi secepatnya,” kata Mendag dalam keterangan resminya, Sabtu (19/12/2020).

Menurut dia, Uni Eropa dan Perancis adalah mitra perdagangan dan investasi penting bagi Indonesia. Untuk itu, IEU-CEPA adalah negosiasi prioritas yang harus diselesaikan.

“Indonesia berharap kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan pada akhir tahun depan. Untuk itu kami berharap dukungan penuh Perancis untuk memperlancar proses negosiasi,” tandasnya.

Sebelumnya, perundingan IEU-CEPA telah dilaksanakan sebanyak 9 putaran. Putaran terakhir dilakukan pada 26 Desember 2019 di Brussels, Belgia. Namun, putaran ke-10 tertunda akibat Covid-19 dan kedua pihak melakukan perundingan intersesi secara virtual pada 1526 Juni 2020. Putaran ke-10 diperkirakan dilaksanakan pada Maret 2021 dan direncanakan selesai pada akhir tahun 2021.

Dalam pertemuan ini, Mendag mengangkat isu akses pasar produk kelapa sawit ke Eropa yang mengalami berbagai tantangan di pasar EU, antara lain kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II, bea anti subsidi (countervailing duties) terhadap biodiesel Indonesia, pengecualian dari insentif pajak untuk bahan bakar alam di Perancis, dan kampanye negatif terhadap produk sawit.

Untuk itu Mendag menyambut baik hasil kesepakatan pembentukan kelompok kerja (Joint Working Group) antara EU dan beberapa negara ASEAN guna membahas tantangan pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) di sektor minyak nabati.

Mendag juga berharap pertemuan pertama yang direncanakan berlangsung pada Januari 2021 berlangsung produktif.

“Kami menyambut baik peluncuran kelompok kerja bersama antara EU dan negara-negara ASEAN terkait untuk mengatasi tantangan yang dihadapi minyak nabati dalam mencapai SDGs. Diharapkan melalui forum ini dicapai pemahaman bersama dan bergerak menuju kerja sama yang konstruktif di masa depan,” ungkap Agus.

Pada pertemuan ini, Mendag mengajak Prancis berinvestasi di Indonesia, paska pengesahan UU Cipta Kerja. Mendag Perancis menyatakan ketertarikannya akan ekonomi halal global yang saat ini berkembang dengan pesat, terutama karena peningkatan populasi muslim yang berdampak terhadap permintaan barang dan jasa halal. Selain itu, penduduk nonmuslim telah menunjukkan minat terhadap produk halal.

“Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tujuan untuk menjadi pusat halal global. Indonesia sedang mengembangkan industri halal dalam negeri dan fokus pada penguatan rantai nilai halal. Untuk itu, Indonesia mendorong perusahaan Prancis berinvestasi di sektor halal,” jelas Mendag.

Ekonomi halal global terus berkembang dengan peningkatan populasi muslim yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar pada 2030. Sementara konsumsi global produk makanan dan minuman halal pada 2018 mencapai USD 1,4 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi USD 2 triliun pada 2024. Indonesia berupaya menjadi pusat halal dunia dengan mengembangkan industri halal domestic dan penguatan rantai nilai halal.

Rantai nilai halal mencakup halal hub daerah, sertifikasi halal, kampanye halal gaya hidup halal, insentif investasi, dan kerja sama internasional. Indonesia juga berencana untuk mengembangkan system ketelusuran halal (traceability system) and sistem asuransi halal.

“Kemendag mendukung peningkatan ekspor halal dengan upaya peningkatan daya saing produk halal, dukungan UMKM, relaksasi ekspor dan impor untuk tujuan ekspor, serta penguatan akses pasar melalui promosi dan perjanjian perdagangan,” kata Mendag. Dian

Related articles

Recent articles