Agrofarm.co.id, Jambi-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menggelar sosialisasi program BPDP serta peluang pengembangan komoditas kelapa dan kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Kegiatan berlangsung secara hibrida, yakni luring di Aula KPPN Jambi dan daring melalui Microsoft Teams.
Sosialisasi ini bertujuan memperluas akses pemangku kepentingan di daerah terhadap program pendanaan BPDP untuk pengembangan perkebunan kelapa dan kelapa sawit di Jambi, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Adnan Wimbyarto. Hadir pula Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, serta perwakilan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Radio Republik Indonesia (RRI).
Peserta lainnya meliputi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, kelompok tani, asosiasi komoditas kelapa dan kelapa sawit, serta pejabat Kemenkeu Satu Provinsi Jambi.
Dari BPDP, hadir Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu, Normansyah Hidayat Syahruddin, bersama Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I, Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa, dan jajaran staf.
Dalam sambutannya, Adnan Wimbyarto menyampaikan bahwa Jambi memiliki potensi sumber daya alam dan perkebunan, terutama kelapa dan kelapa sawit, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berharap sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan pemetaan kebutuhan daerah agar pemanfaatan program BPDP lebih terarah.
Agus Pirngadi mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan sektor perkebunan.
Ia berharap forum ini menghasilkan langkah konkret untuk mengidentifikasi program yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diusulkan kepada BPDP.
Normansyah Hidayat Syahruddin menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil DJPb Provinsi Jambi dalam menyosialisasikan program kelapa sawit dan kelapa yang termasuk dalam mandat BPDP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024.
Ia menjelaskan tugas dan fungsi BPDP dalam mendukung perkebunan berkelanjutan, termasuk keterkaitan antara program di sektor hulu dan hilir.
Ia juga menyampaikan bahwa arah kebijakan BPDP ditetapkan oleh Komite Pengarah yang beranggotakan delapan kementerian dan lembaga.
Sesi pemaparan diawali oleh Ketua Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Muhammad Ridwansyah. Ia mengulas potensi pertumbuhan ekonomi Jambi berbasis ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi transformasi menuju Indonesia Maju 2045.
Ia juga memperkenalkan perhitungan produk domestik regional bruto (PDRB) hijau sebagai salah satu pendekatan untuk mengukur kesejahteraan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
