Agrofarm.co.id, Jakarta-Sebagai Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola sawit berkelanjutan untuk memastikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi, termasuk penyerapan lapangan kerja.
Presidensi Jaga Sawitan sekaligus Direktur Eksekutif Japbusi (Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia) mengungkapkan, dalam RPJM industri sawit menjadi salah satu sektor utama yang menjadi unggulan bagi pemerintah, tidak hanya dalam menciptakan lapangan kerja.
“Namun termasuk dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan dan energi melalui peningkatan program B40 (bahan bakar bio diesel, maupun berbagai produk-produk lainnya yang menjadi bahan baku ekspor maupun untuk kebutuhan domestik),” jelas dia Nursanna dalam dialog pemangku kepentingan, ’Buruh dalam Tata Kelola Sawit Berkelanjutan’ di Jakarta, Selasa, (26/2/2025).
Menurut dia, perhatian pasar international dalam mendorong produk-produk sawit yang dihasilkan dari praktik yang bertanggung jawab baik secara lingkungan maupun sosial semakin meningkat dari berbagai negara tujuan ekspor terutama di pasar Eropa, Amerika, maupun beberapa pasar tujuan lainnya.
“Dalam merespon hal ini, berbagai inisiatif telah dilakukan. Pemerintah berkomitmen mendorong tata kelola sawit yang lebih baik,” ujar dia.
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 melalui Instruksi Presiden Nomor 6, sebuah rencana aksi telah dikeluarkan sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan dalam mendorong sektor kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini diikuti dengan pengembangan rencana aksi di tingkat daerah. Tahun 2024, pemerintah memutuskan bahwa RAN KSB akan diperpanjang hingga periode 2024 – 2029.
“Adanya komitmen pemerintah dalam upaya keberlanjutan patut diapresiasi, meskipun RAN KSB (Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan) yang dikembangkan ini telah mencakup beberapa isu kunci ketenaga kerjaan, namun ruang dialog bagi pekerja maupun buruh dalam memberikan kontribusinya masih perlu ditingkatkan,” jelas Nursanna.
Ada beberapa isu utama ketenaga kerjaan di industri sawit nasional seperti kontrak kerja, upah dan kondisi kerja yang layak. Berbagai kasus tersebut kerap menjadi sorotan dan kritik bagi industri sawit dari berbagai pemangku kepentingan baik di dalam negeri maupun pihak komsumen di berbagai negara tujuan ekspor.
Sementara itu, Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) – GAPKI menegaskan komitmennya mendukung perbaikan dan peningkatan tata kelola industri sawit berkelanjutan, terutama fokus pada isu-isu pekerja.
“Satu yang kita dorong sebagai solusi konkrit, yaitu menghadirkan Buku Panduan Pekerja Perempuan di perusahaan kelapa sawit. Dan, membangun Komite Gender sebagai lembaga kunci untuk perlindungan pekerja perempuan di perusahaan kelapa sawit. Komite ini dibentuk untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan isu-isu terkait serta mendorong perbaikan kondisi pekerja perempuan,” jelas Sumarjono.
Dia mendorong supaya buku panduan pekerja perempuan di perusahaan kelapa sawit dan komite gender bisa diimplementasikan dan berfungsi dengan baik.
“Kami mengajak kepada para pemangku kepentingan (kementerian terkait) untuk sama-sama mengawasi implementasinya agar tata kelola industri sawit terus meningkat,” ujar dia.
Dia menegaskan bahwa industri sawit di Indonesia sangat besar dan berperan dalam kesejahteraan pekerja serta perekonomian nasional. Bantolo
