19 C
New York

Harga CPO November Naik Dipengaruhi Permintaan India dan Tiongkok

Published:

Agrofarm.co.id, Jakarta- Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS), atau pungutan ekspor (PE), periode November 2024 ditetapkan sebesar USD 961,97 per ton.

Nilai ini naik USD 68,32 atau 7,65 persen dari periode Oktober 2024 yang tercatat sebesar USD 893,64 per ton.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sementara itu, penetapan BK CPO November 2024 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124 per ton. Sedangkan, penetapan PE CPO merujuk pada lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen yaitu sebesar USD 72,1475 per ton.

“Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas USD 680 per ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124 per ton dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO November 2024 yaitu sebesar USD 72,1475 per ton,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam siaran persnya, Jumat (01/11/2024).

Isy menerangkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga dalam periode 25 September-24 Oktober 2024 pada bursa CPO Indonesia sebesar USD 904,60 per ton, bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.019,33 per ton, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.153,64 per ton.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga bursa lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dua sumber harga yang menjadi median.

Sumber harga terdekat dari median adalah Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 961,97 per ton.

“Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok. Namun, produksi global turun akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek HR CPO,” ungkap Isy.

Selanjutnya, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31 per ton.

Penetapan merek tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1533 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Sementara itu, HR biji kakao periode November 2024 ditetapkan sebesar USD 7.448,02 per ton turun USD 133,48 atau 1,76 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2024 menjadi USD 7.037per ton, turun USD 130 atau 1,81,persen dari periode Oktober 2024.

Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao di antaranya dipengaruhi peningkatan produksi, terutama negara-negara di wilayah Afrika Barat, akibat cuaca yang mulai kondusif. Namun, tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” jelas Isy. Dian

Related articles

Recent articles