Agrofarm.co.id, Jakarta-Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengimbau pelaku usaha dan eksportir Indonesiauntuk memperhatikan ketentuan baru Pemerintah Kanada terkait pencantuman label nutrisi pada bagiandepan kemasan produk makanan dan minuman (mamin).
Ketentuan tersebut menjadi aturan baru terkaitpelabelan kemasan produk mamin di Kanada. Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag RI IskandarPanjaitan mengatakan, pelaku usaha dan eksportir perlu memahami ketentuan baru ini untuk menjagakelancaran ekspor mamin Indonesia ke Kanada.
“Pemerintah Kanada telah menerbitkan aturan baru terkait pelabelan nutrisi pada kemasan depan produk mamin, yaitu Front-of-Package (FOP) Nutrition Labeling yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Menanggapi aturan ini, sejumlah perusahaan besar di Kanada telah mewajibkan pemasok mereka untuk mematuhi aturan ini mulai 2025. Kami harap, pelaku usaha dan eksportir Indonesia turut memperhatikan ketentuan tersebut untuk menjaga ekspor mamin kita ke Kanada,” kata Iskandar dalam siaran persnya, Jumat (15/11/2024).
Informasi terkait pelabelan baru oleh Pemerintah Kanada diterima Kemendag RI dari Duta Besar Indonesia di Kanada melalui Brafaks nomor B-00177/Ottawa/241029 perihal pemberitahuan aturan baru terkait pelabelan nutrisi pada kemasan depan produk mamin di Kanada. Surat tersebut menyebutkan, otoritas kesehatan Kanada, yaitu Health Canada, telah menerbitkan FOP Nutrition Labeling sebagai aturan baru pelabelan nutrisi.
Aturan ini diklaim otoritas kesehatan Kanada dapat membantu konsumen mengambil keputusan yang lebih sehat dengan cepat dan meminimalisasi risiko penyakit kronis terkait diet sebagai salah satu faktor penyebab kematian terbesar di Kanada. FOP Nutrition Labeling mewajibkan pemasangan simbol nutrisi pada kemasan depan produk mamin yang mengandung kadar lemak jenuh (saturated fat), gula, atau natrium yang melebihi ambang batas.
Simbol nutrisi wajib ditampilkan dalam dua bahasa resmi Kanada, yaitu Bahasa lnggris dan Bahasa Prancis. Informasi lebih detail terkait ambang batas kandungan nutrisi dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/fopcanadaguide.
Sebelum adanya aturan baru tersebut, eksportir mamin ke Kanada telah diwajibkan untuk melengkapi dokumen checklist yang diatur berdasarkan ketentuan Safe Food for Canadians Regulations (SFCR), yang mengacu kepada Canadian Food and Drugs Act, Food and Drug Regulations, serta standar yang ditetapkan Canadian Food Inspection Agency (CFIA).
Dokumen checklist tersebut di antaranya berisi surat jaminan, sertifikat audit, spesifikasi produk, hingga deklarasi nutrisi. Dokumen checklist yang diperlukan dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/sfcrchecklist. Dian
