Agrofarm.co.id, Jakarta- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mencatatkan realisasi penerimaan neto periode sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp 62,58 triliun atau 60,55% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan Rp 102,41 triliun.
“Kinerja penerimaan neto ditopang oleh penerimaan PPM sebesar Rp60,01 triliun yang berkontribusi 95,91% dari total penerimaan (capaian 63,41% dari target) dan penerimaan PKM sebesar Rp 2,56 triliun yang berkontribusi 4,09% dari total penerimaan (capaian 29,38% dari target),” ungkap Kepala Kanwil DJP Jakpus, Eddi Wahyudi dalam siaran persnya, Jumat (14/9/2024).
Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya: PPN Dalam Negeri (+14,3% yoy), PPh Pasal 21 (+18,3% yoy), dan PPN Impor (+1,4% yoy).
Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Administrasi Pemerintahan (+26,6% yoy), Jasa Perusahaan (+17,9% yoy), dan Transportasi & Pergudangan (+4,3% yoy).
Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Adm Pemerintahan (+26,6% yoy), Perdagangan Eceran (+2,6% yoy), dan Jasa Keuangan (+2,7% yoy).
Melihat realisasi penerimaan hingga saat ini, kita optimis bisa mencapai target penerimaan di tahun 2024 ini dengan dukungan dari masyarakat pembayar pajak, jelas Eddi. Bantolo
