Agrofarm.co.id-Perdagangan ekspor kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Kelapa sawit menjadi sumber devisa utama Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dengan nilai dan volume ekspor USD 32,8 miliar dan 34,2 juta ton pada 2021.
Uni Eropa telah menjadi pasar tradisional dan strategis dalam perdagangan ekspor kelapa sawit Indonesia. Tagline #Sawit Baik, diusung oleh Riset Perkebunan Nusantara dalam webinar hybrid kali ini, ditengah suasana sawit jelek,hal ini merupakan tantangan yang amat sulit. RPN menampilkan tiga pembicara dalam webinar ini dengan topik yang menarik untuk dapat tetap optimis bahwa sawit itu baik.
Selain sambutan-sambutan yang memberikan narasi sawit baik, webinar juga menampilkan para Tenaga Ahli yang lebih dari setahun terakhir ini berjuang mempertahankan sawit Indonesia dalam sengketa di WTO, yang dikenal dengan DS593.
Webinar hybrid kali ini dibuka secara resmi oleh DR. Musdalifah Machmud, Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Disaksikan oleh lebih dari 200 orang baik secara luring maupun daring. Webinar ini diselenggarakan oleh Kantor Pusat Riset Perkebunan Nusantara bekerjasama dengan Kantor Kemenko Perekonomian RI, Direktorat Perlindungan Perdagangan Kementerian Perdagangan dan didukung pendanaannya oleh Badan Pengelolaan Dana Kelapa Sawit (BPDPKS).
DR Rosediana Suharto mengungkapkan padangan umum berbagai hambatan yang dihadapi sawit Indonesia di Eropa. Dimulai dari munculnya Renewable Energy Directive 1 (RED-1); kemudian disusul dengan RED-II dengan aturan pelaksanaannya atau Delegated Regulation (semacam Peraturan Pemerintah di Indonesia).
Sementara itu, DR Donald Siahaan dari PPKS Medan menyampaikan topik: Peran & aspek teknis biodiesel sawit Dalam Kaitannya dengan Kebijakan Biofuel Uni Eropa. Donald juga menjelaskan berbagai aspek teknis biofuel yang berasal dari sawit yang sangat bermanfaat baik di dalam maupun di luar negeri.
“Maka sudah seharusnya minyak sawit ini akan menjadi high on demand atau permintaan tinggi pasarnya, sehingga seharusnya harganya tetap akan baik dan tinggi,” ujar dia, Jumat (15/7/2022).
Sedangkan DR Petrus Gunarso dalam paparannya berfokus pada isu-isu yang dipakai oleh EU untuk menghambat ekspor Indonesia ke Uni Eropa yaitu dalam hal biodiversity dan deforestasi serta kebijakan kehutanan secara umum.
Walaupun pada dasarnya induk dari permasalahan adalah perubahan iklim, maka sudah seharusnya masing-masing negara mematuhi Paris Agreement yang telah diniatkan dalam bentuk NDC (Nationally Determined Contribution) masing-masing negara.
“Namun ternyata Uni Eropa membawa isu-isu lingkungan yang lebih luas dan bahkan jarang menyinggung implementasi NDC Uni Eropa dalam perdebatan selama proses gugatan berlangsung,” kata Petrus.
Menurut dia, isu deforestasi dan perubahan lahan baik langsung maupun tidak langsung menjadi focus implementasi dari RED-II Eropa. Issue ini dikemas dalam semangat memperjuangkan upaya konservasi dan pencegahan biodiversity loss.
“Tentu saja karena selama ini kerusakan dan hilangnya/punahnya biodiversity sudah terjadi sejak ratusan tahun yang lalu. Ketakutan akan hilangnya biodiversity ini yang ingin terus ditularkan kepada negara-negara berkembang, seolah agar kita tidak menuntut pelaksanaan NDC mereka,” terang Petrus.
Secara umum memang isu ketidak adilan, diskriminasi, dan ketakutan dalam persaingan perdagangan merupakan hal yang wajar untuk dipersengketakan di tengah kesulitan ekonomi pada dan paska pandemi Covid 19 ini.
Indonesia tetap optimis bahwa sawit itu baik- baik untuk Indonesia, untuk Dunia, dan juga untuk lingkungan. Yang diperlukan adalah kejujuran dan keadilan serta kesetaraan dalam semangat perdagangan bebas dunia. Bantolo
