21.9 C
New York

Juli 2022, BK CPO Dipatok USD288 per Ton

Published:

Agrofarm.co.id-Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juli 2022 adalah USD 1.615,83 per ton.

Harga referensi ini turun USD 84,29 atau 4,96 persen dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 1.700,12 per ton.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas (threshold) USD750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 288 per ton untuk periode Juli 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono di Jakarta, Jumat, (8/7/2022).

BK CPO untuk Juli 2022 merujuk pada kolom 17 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022 sebesar USD 288 per ton. Nilai tersebut naik dari BK CPO untuk periode Juni 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juli 2022 tercatat sebesar USD 2.437,11 per ton,turun 3,29 persen atau USD 83,02 dibanding bulan sebelumnya, yang tercatat USD 2.520,13 per ton.

Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD 2.151 per ton, turun 3,63 persen atau USD 80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.232 per ton.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi kebijakan Indonesia yang membuka Kembali keran ekspor walaupun permintaan belum meningkat.

Sebelumnya, Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO. Akibatnya, India melakukan substitusi CPO dengan minyak bunga matahari (sunflower oil).

Selain itu, penurunan harga referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok. Sedangkan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi beberapa faktor, misalnya faktor cuaca yang menurunkan kualitas hasil panen.

Selain itu, dipengaruhi inflasi global yang membuat permintaan cenderung diarahkan untuk kebutuhan pokok, sehingga berimbas pada komoditas kakao yang merupakan kebutuhan tersier.

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. BK kakao tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.

HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE.

BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, sebagaimana tercantum pada Lampiran huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022. Dian

Related articles

Recent articles