22.6 C
New York

Januari 2022, Pemerintah Patok BK CPO Sebesar USD 200 per Ton

Published:

Agrofarm.co.id-Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Januari 2022 adalah USD 1.307,76 per ton.

Harga referensi tersebut menurun USD 58,23 atau 4,26 persen dari periode Desember 2021, yaitu sebesar USD 1.365,99 per ton.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750 per ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200 per ton untuk periode Januari 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya, Selasa (28/12/2021) .

BK CPO untuk Januari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar USD 200 per ton. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Desember 2021.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2022 sebesar USD2.475,31 per ton menuru n 2,06 persen atau USD 52 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.527,31 per ton.

Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Januari 2022 menjadi USD2.188 per ton, menurun sebesar 2,28 persen atau USD 51 dari periode sebelumnya,yaitu sebesar USD 2.239 per ton.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya harga minyak nabati serta meningkatnya produktivitas rapeseed oil di India, sehingga mengurangi permintaan CPO,menurunnya harga minyak mentah bulan November dibanding Oktober, serta prediksi GAPKI bahwa produksi CPO akan naik sekitar 8.580ton pada bulan November dan Desember 2021.

Sementara penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar karena varian baru omicron serta pelemahan poundsterling terhadap USD.

Penurunanini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.

Untuk HPE produk kayu,terdapat beberapa jenis kayu yang mengalami perubahan dari bulansebelumnyadan membuat BK produk kayu juga mengalami perubahan.

Sedangkan HPE dan BK produk kulit tidak mengalamiperubahan dari bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020. Dian

Related articles

Recent articles