Agrofarm.co.id-Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) menyampaikan konsep stabilisasi sebelum tahun 2015 peranan Bulog cukup baik karena mampu menjaga harga pada saat produksi berlebih pengadaan dalam negeri menggunakan Impres untuk stok gabah untuk operasi pasar dan disalurkan melalui raskin dalam rangka stabilisasi harga konsumen.
Namun mulai tahun 2015 raskin maupun BPNT mulai dikurangi, sehingga peranan Bulog semakin mengecil. Pengadaan dalam negeri Bulog rata-rata bisa mencapai 2,2 juta ton jika dirata-ratakan selama 10 tahun.
Sebelum tahun 2015 cenderung pengadaan lebih tinggi kemudian impor dilakukan ratarata kira-kira 732 ribu ton. Kemudian stok bervariasi sampai 1 juta ton.
“Kemudian terdapat selisih harga antara beras premium dengan beras medium di lain pihak perbedaan secara teknis tidak terlalu signifikan,” ujar dia, pada FGD Pataka dengan Topik Efektivitas HET Beras, Kamis (26/8/2021).
Kebijakan pemerintah mengenai perberasan mengalami beberapa kali perubahan sejak tahun 2015. Salah satunya kebijakan HET beras yang berdasarkan kualitas beras dan wilayah.
“HET dapat membatasi kenaikan harga beras premium secara efektif, namun di lapangan HET beras medium cenderung tidak terpenuhi. Terutama pada saat harga gabah meningkat dan pada akhirnya akan menekan harga gabah,” ungkap Sutarto.
Dengan tidak terpenuhinya HET beras medium yang diproduksi umumnya oleh penggilingan padi kecil, berdampak terhadap eksistensi penggilingan padi kecil. Untuk itu, revitalisasi PP kecil menjadi suatu keharusan.
“Stabilisasi harga beras tidak cukup hanya dengan penerapan kebijakan HET semata, namun kebijakan penyediaan stok oleh pemerintah untuk operasi pasar pada saat kekurangan pasokan sangat diperlukan,” ujar dia.
Peneliti Indef Rusli Abdullah mengatakan, HET tercapai seperti pupuk jadi pemerintah subsidi kepada petani. HET hanya melindungi konsumen tetapi petani dibiarkan loss.
“Buktinya adanya margin yang besar oleh pedagang beras, justru petani hanya menerima harga stagnan. Jadi petani tidak bisa menikmati fluktuasi harga yang terjadi di pasar,” ujar diaa.
Hal ini disebabkan oleh rantai logistic. Kemudian posisi tawar petani yang memang lemah. Jadi problem ini sudah puluhan tahun terjadi di Indonesia.
“Jadi tidak ada penyelesain faktu yang benar-benar yang menggenjot daya tawar petani dan skala ekonomi petani kecil,” tandasnya.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah mengarah kesana dengan membuat kelompok petani. Tapi untuk mencapai itu, kelompok tani harus memiliki hamparan lahan dalam satu hamparan. Tapi faktanya petani lahan kelompok petani terpencar-pencar.
“Secara mekanisme skala produksi ini tidak efisien. Seharusnya tergabung dalam satu lahan dengan menggunakan mekanisasi mesin jadi bisa menghemat ongkos produksi,” kata Rusli.
Secara konsep sudah oke, ada petani mengumpulkan petani misalnya 2 3 hektar dengan skala ekonomi. “Faktanya, lahan terpencar-pencar sehingga ada high cost production,” ujar dia.
HET dibutuhkan hanya mengatur beras medium karena bersentuhan banyak dengan masyarakat kelas menengah kebawah. Kalau orang kaya tidak masalah karena banyak uang, mau harga naik dan turun mereka tidak jadi masalah.
“Bersamaan dengan itu, petani harus mendapatkan harga yang adil, tapi bagaimana rantai distribusi harus di potong termasuk tengkulak. Jika perlu petani harus dikasih jalan untuk akses langsung konsumen,” ungkap Rusli.
Pengamat Pangan, Tito Pranolo mengatakan, harga atas (Ceiling price) merupakan instrument pemerintah untuk menstabilkan harga ditingkat konsumen. Otomatis Ketika terjadi kenaikan harga maka Bulog akan melakukan operasi pasar dengan level 25% dari harga dasar (floor price).
Ceiling price mengikat kepada pemerintah, tidak mengikat ke publik. Tetapi HET mengikat kepada public karena peraturan Menteri Perdagangan mengatakan bahwa pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan jadi tidak bisa menjual diatas HET.
“Artinya harga diatas HET tidak ada karena ada larangan untuk menjual dari HET. Namun dari data masih ada yang lebih dari HET dan tidak efektif. HET didefinisikan sebagai harga jual tertinggi beras kemasan atau curah di pasar rakyat atau di pasar modern, jadi itu menyangkut dua market sekaligus,” ujarnya.
Tito menyampaikan, HET muncul tahun 2017 sehingga terjadi perubahan besar dalam perhitungan data beras sehingga tahun 2018 terjadi koreksi produksi beras sampai 30%. Sepanjang tahun 2017 informasi beras kontradiktif.
“Dampak ke penggilingan sudah waktunya kita Kembali falsafah dari HET kita rubah Kembali masukkan menjadi ceiling price, jadi bukan sebagai harga eceran tertinggi tetapi sebagai reference price saja,” terangnya.
Harga beras Indonesia cenderung lebih tinggi dengan jarak (gap) yang sangat lebar dibandingkan harga produsen beras dari negara Thailand dan Vietnam. Hal ini disebabkan relatif mahalnya biaya produksi dan terjadi disparitas di middle market di rantai distribusi beras di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Pembelian Untuk Gabah atau Beras.
Atas perubahan Permendag 57/2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi/HET Beras. Untuk mencapai stabilitas harga beras, Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan, pasar tidak boleh membelenggu tetapi diatur secara internal.
Pasalnya pemerintah tidak melakukan perannya sendiri dan tidak mau keluar ongkos untuk stabilisasi harga. Bahkan tidak ada sedikitpun pemerintah mensubsidi untuk stabilisasi harga yang seharusnya ada ongkosnya melalui APBN.
Bulog adalah entitas bisnis walaupun bukan perusahaan terbatas hanya Perum (perusahaan umum). Stabilisasi harga adalah misi ekonomi dan sosial tapi Bulog untuk pengadaan beras menggunakan pinjaman komersial.
“Pemerintah menginginkan harga tidak naik agar inflasi tidak melonjak, jika kaidah-kaidah rasional ditinggalkan maka pasar akan bereaksi negatif yaitu mendistorsi,” ungkap dia.
Sehingga, kata dia, pemerintah melakukan instrumen kriminalisasi sehingga muncullah Satgas Pangan yaitu melakukan razia dan penangkapan.
Selama ini peran Bulog hanya ke hulu, seharusnya Bulog diperankan masuk ke hilir untuk mengimbangi agar bulog tidak rugi dan seharusnya persoalan ini diperhitungkan juga oleh pemerintah.
“Kita harus konsisten apakah Bulog lembaga stabilisasi, jika lembaga stabilisasi seharusnya dia kasih ongkos stabilisasi. Kemudian berlakukan harga itu sebagai internal pemerintah untuk early warning system melakukan tindakan,” sarannya. Bantolo
