Agrofarm.co.id-Sektor kelapa sawit membuktikan ketangguhannya selama pandemi Covid-19 yang berlangsung 1,5 tahun ini. Anggota DPR dan akademisi meminta pemerintah bersikap tegas terhadap kampanye hitam yang ditujukan kepada industri sawit.
Dr. Soedarsono Sudomo, Pengamat Kehutanan IPB menjelaskan bahwa di kala pandemi seperti sekarang seharusnya NGO tidak melakukan kampanye hitam terhadap kelapa sawit. Apalagi, beberapa tahun belakangan ini semakin marak kampanye hitam tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan NGO bermain dua kaki karena kaki kanan dipakai untuk advokasi. Sementara, kaki lainnya dipakai untuk menjadi konsultan bagi perusahaan yang ditekan.
“LSM harus dipaksa untuk transparan dalam penggunaaan dana dan afiliasi mereka di dunia internasional. LSM asing di Indonesia cenderung melanggar aturan hukum di Indonesia. Karena itu, tepat jika pemerintah bersikap tegas dan tanpa kompromi,” ujar dia dalam keterangann resmiya, Jumat (13/8/2021).
Pada awal Juli 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah dan Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara, karena dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi pelanggaran terhadap aturan.
Sudarsono juga mencontohkan di Papua, LSM menuduh perusahaan melakukan deforestasi. Padahal untuk memajukan masyarakat Papua dibutuhkan pembangunan dan menggerakkan perekonomian setempat.
“Pemerintah harus dan tegas mengawasi LSM asing yang membuat kampanye di Papua. Saya khawatir ada LSM asing yang menjadi bagian untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Ini harus diwaspadai,” kata dia.
Keputusan Komisi Informasi Pusat RI yang meminta transparansi sumber pendanaan Greenpeace sangatlah tepat. Selain itu, dapat dijadikan momentum untuk diterapkan kepada NGO lainnya.
Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu, ujar Effendi Sianipar, Anggota Komisi IV DPR RI.
Ia mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing. Tak menutup kemungkinan, dana dari pihak asing ditujukan untuk mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Itu sebabnya, LSM harus terbuka dan transparan.
Salah satu LSM yang getol menyerang kelapa sawit adalah Mighty Earth. Dalam sebuah artikel di situs Palm Oil Monitor berjudul Why Is Norway Secretly Funding Attacks Against President Jokowi’s Omnibus Law? disebutkan bahwa ada keterkaitan Mighty Earth dan Waxman Strategies dengan Norwegian Agency for Development (NORAD) dalam rangka menekan industri kelapa sawit melalui kampanye deforestasi. Mighty Earth adalah organisasi yang tidak berbadan hukum resmi yang didirikan Waxman Strategies sebagai firma lobbying dan komunikasi publik.
Dalam Laporan The Foreign Agents Registration Act (FARA), Waxman Strategies yang didirikan Henry Waxman, mantan anggota kongres Amerika, bekerja untuk memengaruhi korporasi dalam penggunaan sumber produk alam terutama kelapa sawit melalui media dan kampanye kesadaran publik.
Diketahui pula, Mighty Earth melalui Waxman Strategies menerima sejumlah dana sebesar $641,162.81 (kurang lebih Rp 9 miliar) dari David and Lucile Packard Foundation sejak tahun 2018 untuk kampanye yang sama dan turut menekan pemerintah Indonesia agar membatalkan UU Cipta Kerja karena dinilai akan melegitimasi deforestasi.
“Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa. Kita khawatir LSM bekerja untuk pihak donor. Bukannya untuk kepentingan nasional,” tegas Effendi yang juga politisi PDI-P ini.
Firman Subagyo, Anggota Badan Legislasi DPR RI, menegaskan intervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian. Akan tetapi, NGO kerap kali membuat kampanye hitam terhadap kelapa sawit dengan berbagai isu mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan kampanye hitam LSM terhadap sawit dan produk kehutanan. Intervensi mereka sudah terlampau jauh dan mencampuri kepentingan Indonesia,” ungkap Firman yang juga politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, kedaulatan Indonesia tidak boleh diintervensi organisasi seperti LSM. Dengan kedok lingkungan dan advokasi sosial, LSM berpotensi menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang ingin mengganggu ekonomi dan kedaulatan Indonesia. Bantolo
