Agrofarm.co.id-Pandemi COVID-19 telah mengubah tata kelola ketersediaan pangan dunia, termasuk Indonesia. Para menteri negara anggota G20 dalam pertemuan di Italia, Selasa (29/6/2021), menyerukan perlunya peningkatan upaya yang sangat signifikan untuk menangani penyebab utama kerentanan pangan yang berpangkal pada masalah kemiskinan, kemampuan produksi, hingga logistik.
“Pandemi telah menciptakan situasi yang lebih sulit bagi upaya menciptakan ketahanan pangan,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam pernyataan pembukaannya di pertemuan itu, seraya melanjutkan, jika tidak segera diatasi, maka akan menciptakan masalah kesehatan dan harapan hidup.
Badan Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) dalam laporannya tahun lalu, telah mengingatkan potensi terjadinya krisis pangan akibat terganggunya ketersediaan, stabilitas, dan akses pangan khususnya bagi masyarakat rentan secara ekonomi dan geografi.
Pemerintah Indonesia merespons hal itu dengan menyusun konsep pengembangan pangan yang terintegrasi dengan pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan yang disebut dengan program lumbung pangan nasional atau food estate.
Akan tetapi, para pegiat lingkungan dan pakar gizi menilai respons pemerintah sebaiknya difokuskan pada pola distribusi dan produksi pertanian yang tepat bagi kebutuhan masyarakat di tingkat pusat hingga lokal.
Iola Abas, Koordinator Nasional Pantau Gambut, menilai respons pemerintah tidak tepat dalam menjawab kekhawatiran krisis pangan melalui food estate.
“Permasalahan terletak pada distribusi dan pemasaran produk pertanian akibat pandemi, bukan ketersediaanya. Justru kekhawatiran dari banyak pihak semakin besar mengingat hal ini akan mengulang kegagalan banyak program food estate masa lalu, apalagi di Kalimantan Tengah yang menggunakan lahan bekas Proyek Lahan Gambut (PLG),” kata Iola.
Presiden Joko Widodo mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.104,2 triliun untuk sektor ketahanan pangan pada 2021, yang di dalamnya termasuk untuk proyek food estate.
Anggaran bakal dialokasikan ke sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L), di antaranya Rp34,3 triliun untuk Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rp21,8 triliun untuk Kementerian Pertanian, dan Rp6,7 triliun untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pekan lalu, DPR RI meminta pemerintah untuk mengevaluasi proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 ini lantaran berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran juga target produksi yang tidak terukur.
Tahun 2020, pemerintah memulai proyek food estate pada lahan bekas pengembangan lahan gambut (PLG) seluas 30.000 hektare dari target 770.6601 hektare di dua kabupaten di Kalimantan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Usulan program lumbung pangan ini bukan yang pertama kalinya muncul. Pada era pemerintahan sebelumnya, ide mengalihfungsikan lahan berskala besar untuk mendukung ketahanan pangan juga pernah dicetuskan, namun tidak ada satupun program yang berhasil.
Kegagalan itu tercermin dalam program yang dilakukan pada zaman Orde Baru, ketika 1,4 juta hektare gambut di Kalimantan Tengah dialihfungsikan menjadi sawah, kata Iola.
“Proyek ini gagal karena kondisi tanah yang tidak cocok dengan jenis tanamannya. Selain itu, praktik pengeringan lahan gambut dengan pembukaan kanal-kanal besar menyebabkan terjadinyalahan gambut menjadi rusak dan kehilangan fungsinya sebagai tandon air,” katanya.
Tandon air gambut memiliki fungsi penting untuk menyerap air saat musim hujan danmelepaskannya secara perlahan ke aliran di sekitarnya pada musim kering. Program yang juga menyasar pada pembukaan gambut berisiko menimbulkan bahaya lingkungan jangka panjang seperti kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asam saat kemarau, banjir saat musim penghujan, hingga efek pelepasan emisi karbon yang memperparah pemanasan global.
“Saya melihat transparansi dalam hal ini penting untuk dilakukan pemerintah, karena kebijakan istimewa seperti program food estate sebagai salah satu program strategis nasional membutuhkan pengawalan dari masyarakat. Terutama karena pemulihan dan perlindungan lahan gambut merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam menahan laju pemanasan global. Selain itu, kebijakan pembukaan lahan yang istimewa seperti ini juga rentan menyebabkan konflik masyarakat akibat perampasan lahan,” tambahnya.
Kegagalan sama juga terjadi dalam program pencetakan sawah pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyasar 1,2 juta hektar hutan di Merauke, Provinsi Papua.
Berbagai macam izin usaha pengelolaan lahan dikeluarkan pemerintah, termasuk untuk perkebunan tebu dan kelapa sawit. Pelaksanaan program ini menuai protes akibat sejumlah masalah sosial, ekonomi dan lingkungan yang terjadi, termasuk perlawanan dari masyarakat adat.
Bustar Maitar, pendiri dan CEO Yayasan Ekosistem Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa Foundation), mengatakan hal yang perlu dipastikan adalah bagaimana pemerintah dalam hal pengembangan produksi pangan tidak perlu merusak ekosistem yang ada.
“Yang terjadi di Merauke, sampai hari ini, estate-nya tidak jadi-jadi. Tapi, penebangan hutannya terus berlangsung dengan alasan pengembangan food estate. Padahal cara yang dapat dilakukan di Papua bisa melalui intensifikasi pada lahan sawah daerah transmigran yang dapat dimaksimalkan produktivitasnya dan tidak harus membuka lahan baru,” kata Bustar.
Bustar mengatakan, pemerintah tidak harus mengalihfungsikan lahan dalam jumlah besar dalam mengejar ketahanan pangan nasional. Ketahanan pangan dapat didorong melalui pemberian dukungan bagi area-area pada level komunitas terkecil seperti perkampungan. Dengan begitu, masyarakat bisa memproduksi pangannya sendiri dan sejalan dengan mitigasi dampak krisis seperti pada pandemi.
“Potensi pangan lokal tetap harus dijaga. Adalah sebuah kecelakaan Ketika membuat food estatehutan sagu dibabat misalnya, seperti yang terjadi di Papua. Food estate seharusnya mengunggulkan kemandirian, kalau masyarakat tidak bisa produksi sendiri, ya tidak ada kemandirian,” kata Bustar.
Pihaknya mencontohkan program kemandirian pangan yang dilakukan EcoNusa di tiga perkampungan di Maluku Utara; Gane, Posi-posi, dan Samo, pada 2018. Masyarakat di tiga kampung tersebut sudah dua dekade meninggalkan kebiasaan bercocok tanam padi karena mengandalkan pasokan beras yang dikirim dari wilayah lain.ir/Nat
