14.2 C
New York

Ditjenbun Lakukan Aksi Pengendalian Uret Tebu di Kabupaten Kediri

Published:

Agrofarm.co.id-BBPPTP Surabaya merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Perkebunan. Memiliki tugas melaksanakan pengawasan, pengembangan pengujian mutu benih, analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan, serta pemberian bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu dan laboratorium.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pada Pasal 20 Mengamanatkan bahwa Perlindungan Tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah

Tahun 2021 ini BBPPTP Surabaya mendapatkan mandat dari Direktorat Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengelola dan mengawal kegiatan Gerakan Pengendalian Uret Tebu.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BBPPTP Surabaya dibantu oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Kediri. Kegiatan gerakan pengendalian uret tebu dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2021 di Gapoktan Harapan Makmur Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petani yang tergabung pada Gapoktan Harapan Makmur, seluruh petugas Penyuluh Lapang Kecamatan Puncu, Camat Kecamatan Puncu, Kepala Desa Gadungan, Petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, General Manager PG Pesantren Baru, Petugas BBPPTP Surabaya serta dari Direktorat Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian.

Gerakan Pengendalian Uret Tebu merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian yang melibatkan masyarakat atau petani. Petani dituntut aktif dalam menjaga kebunnya.

Sedangkan Pemerintah (Direktorat Perlindungan Perkebunan melalui BBPPTP Surabaya) melaksanakan tanggungjawabnya dalam bentuk memberikan Bantuan Perangkat Pengendalian berupa 200 unit Jaring, dan 200 unit peralatan penunjang berupa bambu, kawat yang digunakan untuk pengendalian uret tebu seluas 100 Ha serta pembinaan yang dilakukan oleh petugas Balai dibantu petugas lapang dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri.

Aksi gerakan pengendalian uret tebu dilakukan secara mekanis pada saat pengolahan tanah menggunakan traktor. Pada saat traktor membalik tanah, seluruh petani mengikuti traktor mengambil uret yang berada dipermukaan tanah.

Seluruh uret yang diperoleh dari 1 Ha lahan tebu dikumpulkan dan dihitung untuk mengetahui Intensitas serangan uret pada lahan tersebut. Hasil analisis menunjukkan jumlah populasi uret pada lahan bapak Iswanto yang digunakan pada aksi gerakan pengendalian ini adalah 1,3 uret/m2.

Berdasarkan kriteria serangan populasi tersebut pada kategori sedang (≤ 1 uret/m2 kriteria ringan, 1-3 uret/m2 kriteria sedang dan ≥3 uret/m2 kriteria berat). Pada aksi gerakan pengumpulan uret ini secara nyata mampu mengurangi populasi uret.

Jika terdapat uret yang masih lolos dan berkembang menjadi imago, akan dilakukan pengendalian lagi dengan pemasangan jaring perangkap imago pada bulan Oktober.

Pada kesempatan ini secara simbolis telah dilakukan penyerahan bantuan alat pengendalian berupa jaring perangkap kumbang uret tebu sebanyak 200 unit jaring dan 200 unit peralatan penunjang pemasangan jaring yang akan dipasang serentak pada 100 Ha lahan tebu di Gapoktan Harapan Makmur pada bulan Oktober 2021 menjelang musim hujan dimana siklus hidup uret tebu telah memasuki imago/kumbang. Bantuan ini sepatutnya digunakan dan dimanfaatkan sesuai tujuannya, yaitu sebagai sarana pengendalian uret tebu.

Sebagai pendukung dalam pelaksanakan gerakan, juga diberikan pada petani upah pengendalian mekanis, pemasangan perangkap serta pengamatan hasil kumbang yang terperangkap pada jaring.

Harapannya dengan aksi gerakan pengendalian ini petani mampu mengadopsi teknologi dan menerapkannya pada kebunnya sendiri, sehingga Intensitas serangan dan populasi uret tebu yang menjadi permasalahan bagio petani selama ini dapat teratasi (Erna Zahro’in POPT BBPPTP Surabaya/Humas Ditjenbun)

 

Related articles

Recent articles