18.5 C
New York

Komisi IV DPR Tegas Menolak Wacana Pajak Sembako

Published:

Agrofarm.co.id-Muncul wacana pemerintah untuk mengenakan pajak untuk sejumlah kebutuhan pokok dan jasa pendidikan di Indonesia. Wacana tersebut masih berbentuk draf yang akan diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi secara tegas menolak wacana tersebut karena dinilai tidak tepat. Sebab masih banyak hal yang bisa dikenakan pajak selain sembako dan jasa pendidikan.

“Saya tegas menolak pajak untuk bahan pokok produk pertanian. Negara tak boleh ambil untung dari kebutuhan pokok rakyat,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya, Minggu (13/6/2021).

Menurut Dedi jika sembako yang berasal dari produk pertanian dikenakan pajak 5 hingga 12 persen maka petani akan semakin rugi karena ongkos produksi semakin tinggi.

“Dengan rencana kenaikan pajak itu, maka prinsip-prinsip negara menyediakan pangan sebagai bagian dari fungsi negara melindungi rakyat menjadi hilang. Harusnya negara melindungi pengadaan dan ketersediaannya,” kata dia

Dedi memiliki gagasan agar wacana tersebut dialihkan dengan meningkatkan pajak plastik. Menurutnya perusahaan atau industri yang menggunakan bahan baku plastik lebih cocok untuk dikenakan pajak yang tinggi. Sebab mereka menghasilkan sampah plastik yang hingga kini menjadi masalah lingkungan.

“Pajaknya ditingkatkan saja. Nah uang pajaknya itu kan bisa digunakan untuk pengelolaan limbah termasuk plastik mulai dari desa setiap daerah,” jelas dia.

Hal tersebut, kata Dedi, lebih baik dibanding dengan mengenakan pajak pada sembako seperti cabai dan beras. Sebab selama ini sembako lebih bermanfaat bagi masyarakat dan tidak meninggalkan problem sampah di lingkungan.

“Kalaupun sembako menghasilkan sampah itu mudah diolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Selain itu pajak sembako hanya akan menimbulkan masalah baru bagi petani, pedagang hingga konsumen. “Petani menjerit, pedagang meradang, pembeli nyeri ulu hati,” kata Dedi.

Di sisi lain Dedi juga menilai pajak tersebut malah akan menghilangkan semangat petani. Sebab dikhawatirkan pajak malah akan membebani sehingga tidak ada lagi masyarakat yang ingin menjadi petani di Indonesia.

“Kalau melihat data jumlah petani kita setiap tahun menurun. Jangan sampai wacana ini malah akan semakin menurunkan minat masyarakat akan pertanian,” ujar Dedi Mulyadi. Puspa

Related articles

Recent articles