Agrofarm.co.id-Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan tindakan tegas kepada perusahaan integrator yang tidak mematuhi aturan dalam upaya pemangkasan produksi ayam.
“Ada lima kelompok perusahaan seperti PT KMS, Malindo, PIA Group, PT SUJA dan PT Wonokoyo. Kontribusi afkir dini mencapai 32,5 % namun realiasinya baru mencapai 25 %. Bersama Satgas pangan dan Ditjen PKH Kementan diharapkan membangun sistem transparani yang melibatkan partisipasi publik diantaranya melibatkan organisasi peternak,” ungkap Yeka dalam acara webinar, Selasa (13/10/2020).
Yeka menilai kebijakan pengurangan pasokan yang berulangkali dilakukan Kementan, namun harga live birth di tingkat peternak terus tertekan . Padahal pengurangan pasokan FS terbaru sudah dilakukan sebesar 50% dari kapasitas produksi . Dia pun melihat masih tidak patuhnya sebagian dunia usaha untuk mengendalikan pasokan seperti diperintahkan Kementan.
Sementara itu, pengawasan Kementan juga belum menimbulkan efek jera karena tidak disertai sanksi tegas.Menurut Yeka hal ini disebabkan pengurangan pasokan bibit ayam tidak diawasi publik sesuai prinisp good governance. Karenanya rezim importasi bebas maupun rezim kuota sama buruknya bagi kelangsungan hidup peternak.
Direktur Perbibitan dan Produksi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Sugiono, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada para perusahaan terkait yang tidak komitmen atas perjanjian dengan pemerintah.
Ia mengatakan, dari evaluasi kebijakan tersebut, terlihat pihak integrator yang patuh dan tidak patuh kepada aturan pemerintah. “Kita sudah sangat serius sejak dahulu, cuma dipangkas berapapun ada saja alasannya,” kata Sugiono.
Ketua Perhimpunan Insan Peternakan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Broiler wilayah Jawa Timur Kholik mengatakan peternak mengapresiasi upaya Kementan melindungi peternakan mandiri. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ada perusahaan peternakan terintegrasi yang mengabaikan surat edaran untuk memangkas populasi ayam broiler
“Kita sudah teriak. Jika Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan sudah serius. Kenapa integrator terus mengabaikan Surat Edaran dan ini ada kemungkinan melecehkan pemerintah,” ujar Kholid.
Kholik mengatakan organisasi peternak bersedia turut turun ke lapangan mendampingi kerja apabila pemeritnah membutuhkan.
Dia berharap pemerintah untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi berupa mengurangi jatah impor grandparent stock atau gps bagi 18 perusahaan yang tidak mengikuti aturan pemerintah. “Dengan sanksi yang diberikan, pelaku menjadi taat dan tidak terus meresahkan seperti ini,” kata dia.
Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio mengatakan, pemangkasan produksi ayam melalui penundaan setting telur tetas hingga 50 % tidak berjalan optimal lantaran lemahnya pengawasan insitusi terkait.Bahkan dirinya masih ditawarkan bibit ayam yang semestinya tidak lagi bebas diperjual belikan
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Jawa Tengah, Pardjuni mengatakan, saat ini harga mengalami tren kenaikan. Namun, dipastikan saat harga menyentuh Rp maksimal Rp 18 ribu akan kembali turun.
“Kenaikan harga live bird dipermainkan oknum perusahaan pembibitan.Pemangkasan produksi live birth dapat saja dilakukan ,namun tidak seperti yang dilaporkan ke Kementan. Justru kebijakan pemangkasan produksi dijadikan legitimasi bagi perusahaan menaikkan harga,” ungkap dia.
Kepala Subdirektorat II Satgas Pangan Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan perlu kesadaran dan kepentingan bersama pemerintah dalam memperbaiki nasib para peternak. Ia menilai, kerap kali dalam sistem pengawasam pengurangan pasokan terjadi miskomunikasi. Hal itu membuat laporan yang masuk tidak diperbarui.
Dia mengusulkan agar kebijakan ini dipatuhi , klausul pengurangan produksi diatur dalam perundang-undangan dengan begitu dapat memaksa pengusaha menjalankan kewajiban. “Di undang-undangkan supaya bisa dipidana, supaya bisa kami tangani. Kalau masuk ranah pidana bisa masuk ke penyidikan kepolisian atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementan juga bisa melaksanakan,” tandasnya.
Adapun Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang Pengurangan DOC FS Ayam Ras Melalui Cutting HE, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020. Bantolo
