Agrofarm.co.id-Perum Bulog menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Kabupaten Bogor merupakan beras premium. Bulog juga maksimalkan penyaluran Bansos di Kabupaten Bogor kepada warga yang terkena dampak wabah Covid-19.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menjelaskan pihaknya terus melakukan evaluasi agar kualitas beras Bansos yang disalurkan khususnya di Kabupaten Bogor tetap terjaga. Selain memaksimalkan kualitas beras lokal dari petani sekitar Bogor, Sukabumi dan Cianjur, perusahaan juga menyalurkan beras ex impor untuk memberikan kualitas beras terbaik bagi masyarakat penerima di Kabupaten Bogor.
“Kita terus lakukan evaluasi, bahkan tahap selanjutnya akan lebih terjaga kualitas berasnya, meskipun ada campuran beras ex impor tapi lebih mengutamakan beras lokal yang kualitasnya pulen. Ini dilakukan dalam rangka memenuhi preferensi konsumen penerima manfaat,” kata Tri dalam keterangan resminya, Selasa (07/7/2020).
Dia menambahkan, pencampuran ini dilakukan semata-mata ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Justru karena beras impor yang dicampurkan adalah Kualitas Premium sehingga dapat mengangkat kualitas beras medium bansos menjadi lebih baik, campuran pun perbandingannya lebih banyak beras lokal ketimbang beras impor.
Kami juga membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertugas untuk koordinasi dengan Tim Pemkab Bogor (Bupati Bogor, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, DPRD Bogor) dan memastikan agar proses penyaluran Bansos berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan standar kualitas beras yang diamanatkan kepada Perum Bulog, jelas dia.
Tri juga menyatakan kebanggannya akan hasil kerja Tim Monev Bulog Kanwil Jawa Barat khususnya Cabang Cianjur yang membawahi Kabupaten Bogor dimana telah bekerja efektif dalam memantau dan menyelesaikan berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Tim Monev sudah sepakat dengan Pemkab Bogor apabila ditemukan ada kualitas yang tidak standar dapat dilakukan penukaran 100% dan akan langsung diganti.
Ia pun menegaskan bahwa upaya mendiskreditkan kualitas maupun kemasan Bulog yang tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan. Hal ini yang harus dipahami masyarakat dan para pihak perbedaan beras kualitas medium dan Premium sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan RI. Bantolo
