Agrofarm.co.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengeluarkan Instruksi Presiden soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar pengelolaannya sepenuhnya dipegang oleh Perum Bulog.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan, program BPNT merupakan program bagus. Pengelolaan BPNT dikomandoi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), namun belakangan menghilangkan outletnya penyaluran beras Bulog.
Sebelumnya ada program beras sejahtera (rastra) tiap tahun menyalurkan beras sebanyak 2,8-3 juta ton ke 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Disatu sisi Bulog berkewajiban menyerap gabah petani. Imbasnya Bulog mengalami kerugian karena berasnya menumpuk di gudang.
Sekarang dampaknya serapan gabah petani menjadi minim dan stok beras tidak bisa keluar. Untuk itu dia mengusulkan agar operasional BPNT dikelola oleh Bulog.
“Jadi lebih baik pindahkan BPNT ke Bulog agar penyaluran beras menjadi lancar dan serapan gabah petani semakin besar. Stabiliasai harga bisa terjaga dan stok beras akan terjamin,” jelas dia dalam diskusi bertema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Efektivitas Stabilitasi Harga Pangan di Jakarta Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, regulator dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) biarlah menjadi urusan Kemensos tapi operatornya harus Bulog.
“Regulasinya mudah, Presiden Joko Widodo buat Inpres untuk pindahkan pengelolaan BPNT ke Perum Bulog. Maka diharapkan masalah Bulog bisa sselesai,” kata Herman.
Dia menambahkan, apabila BPNT bertujuan untuk menambah kualitas penerimaan pangan pokok masyarakat yang bergam dan gizi seimbang, maka sebaiknya regulator dan operator dipisah. “Tidak bisa Kemensos berfungsi sebagai regulator dan operator,” tandasnya.
Bulog terancam bangkrut
Khudori, Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), menilai tanpa outlet penyaluran yang pasti, Perum Bulog justru ditugaskan untuk menyerap gabah petani. Maka dipastikan bakal membuat Bulog terancam bangkrut.
Menurutnya, saat ini keuangan Bulog sangat rentan. “Sangat potensial untuk bangkrut jika tidak ada solusi secepatnya,” ujar dia.
Dia menambahkan, tanda-tanda kebangkrutan itu mulai terlihat dari laporan Kementerian Keuangan Z-score Bulog 0,93 atau di bawah zona distress alias lampu merah, di bawah batas aman 1,3.
“Kalau pemerintah ingin konsisten, Bulog di hulu diwajibkan serap gabah petani, di hilir disiapkan outletnya. Atau sebaliknya di hilir tidak ada, maka hulu juga harus dihilangkan tugasnya,” tambah Khudori.
Pada saat rastra masih ada, Bulog berfungsi sebagai stabilitator harga gabah dan beras. “Apabila rastra disalurkan tepat waktu, harga gabah dan beras stabil. Inflasi juga terjaga,” katanya.
Sedangkan jika rastra terlambat dikucurkan harga beras di pasar langsung bergejolak. BPNT tidak ada lagi kewajiban keluarga penerima manfaat (KPM) mebeli beras Bulog, maka outlet penyalutran menjadi tidak ada.
“Ke depan kita tidak lagi mempunyai instrument stabilitasi harga beras. Saat ini tinggal program operasi pasar (OP), namun ini tidak efektif,” pungkasnya. Bantolo
