Agrofarm.co.id-Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) hari ini melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sehubungan dengan kembali melemahnya harga ayam hidup ditingkat peternak saat ini, peternak kembali menyuarakan tuntutan kepada pemerintah dan pihak agar harga ayam hidup stabil dan penegakan regulasi
“Kita di Kemendag menuntut kebijakan harga acuan ayam hidup (live bird), pakan dan day old chick (DOC) yang pro peternak ,” kata Perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Jateng, Parjuni kepada agrofarm.co.id, Rabu (27/11/2019).
Kemendag sudah mengatur harga acuan ayam dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 96 tahun 2018. Harga ayam hidup per kg sebesar Rp 18.000-20.000 (batas atas dan batas bawah).
“Kita usul dinaikan berkisar 27-30% dari harga live bird, ujar Parjuni. Selain itu, peternak juga memita pemerintah membuat harga acuan DOC. “Harus ada pengaturan harga acuan DOC,” jelas dia. Bantolo
