Agrofarm.co.id-Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward dan Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono.
“Sinergi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ini sebagai upaya mendorong peningkatan ekspor produk perkebunan organik Indonesia di pasar internasional,” kata Dody pada acara Trade Expo Indonesia 2019 di Indonesia Convention Exhibiton (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Kamis (17/10/2019).
Nota kesepahaman tersebut, lanjut Dody, meliputi penguatan basis data eksportir produk organik Indonesia termasuk pelaku usaha potensial ekspor; peningkatan pemahaman pelaku usaha tentang tata cara/prosedur ekspor, regulasi, dan sertifikasi; promosi produk organik Indonesia berorientasi ekspor; serta peningkatan informasi akses pasar ekspor produk organik Indonesia.
Menurut Dody, produk organik Indonesia memiliki potensi untuk bersaing di pasar internasional. “Potensi produk organik Indonesia cukup besar. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun. Selain itu, juga meningkatnya jumlah toko produk organik di supermarket dan rumah makan, organisasi pecinta organik, serta adanya berbagai Lembaga Sertifikasi Organik (LSO),” imbuh Dody.
Dody menambahkan, saat ini terjadi perubahan gaya hidup dan konsumsi masyarakat kembali ke sumber-sumber alami dan organik.
“Masyarakat mulai kembali ke sumber-sumber alami, organik, tanpa bahan pengawet, serta menghindari pestisida dan bahan kimiawi lainnya. Melihat peluang dan potensi yang ada, Kementerian Perdagangan memandang produk organik sebagai salah satu produk strategis yang dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia,” jelas Dody Edward.
Sementara itu, Kasdi menyampaikan, Kementerian Pertanian telah melaksanakan program fasilitasi sertifikasi produk organik secara gratis bagi petani produk organik Indonesia.
“Kerja sama ini akan memberikan dukungan yang strategis bagi program-program pengembangan produk organik yang telah ada. Dengan meningkatnya jumlah kelompok tani siap ekspor, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi ekspor nasional,” tandas Kasdi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan dan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan Ardi Praptono juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pendampingan Pelaku Ekspor Produk Organik Indonesia. Perjanjian kerja sama tersebut merupakan turunan dari MoUPengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia.
Perjanjian kerja samaitubertujuan menciptakan eksportir handal produk organik perkebunan Indonesia. Jenis eksportirpada perjanjian kerja sama tersebut tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga untuk kelompok tani, maupun pedagang.
Lebih lanjut, Dody berharap Indonesia dapat menjadi produsen organik terkemuka di Asia. “Kita harap Indonesia dapat menjadi produsen organik terkemuka di Asia. Tentunya, dengan adanya pendampingan dari pemerintah sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan volume dan kualitas produk yang dihasilkansesuai dengan permintaan pasar dunia,” pungkas Dody. Dian
