21.9 C
New York

Resmi, Lambert Jadi Wakil Rakyat di DPRD Purwakarta

Published:

Agrofarm.co.id-Zefnal Lambert Lilipaly resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan mengantikan Dendri Miftah Agustian, di DPRD Purwakarta. Lambert dilantik menjadi anggota DPRD melalui Penggantian Antar Waktu (PAW), Selasa (3/4/2019).

Pelantikan Lambert sebagai wakil rakyat dari PDIP tersebut, digelar melalui rapat paripurna. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sarif Hidayat menjelaskan, Dendri berpindah dari PDIP ke Partai Golkar. Dia mencalonkan diri dalam Pileg 2019 dari partai barunya itu.

Dikatakan Syarif, proses pemberhentian Dendri sebagai anggota DPRD sesuai Pasal 109 ayat (1) PP No. 12/ Tahun 2018. Diterangkannya, melalui surat DPC PDIP Purwakarta No. 006/EX/DPC.26-C/I/2019, tanggal 4 Februari 2019 diajukan usulan pemberhentian dan PAW atas nama Dendri Miftha Agustian.

Selanjutnya, melalui surat Pimpinan DPRD No.172/150/DPRD tanggal 11 Februari 2019, ada usulan usul pemberhentian Dendri dan penggantinya atas nama Lambert Lilipaly kepada gubernur melalui bupati.

Selanjutnya, terbit SK Gubernur No. 171/Kep.217-Pemksm/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang peresmian pengangkatan Lambert sebagai anggota DPRD Purwakarta.

Esensi sumpah anggota DPRD adalah komitmen moral terhadap diri sendiri di hadapan Allah SWT dan disaksikan oleh hadirin dalam rapat paripurna, untuk senantiasa bersikap dan melangkah positif bagi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat, ujar Sarif.

Sarif menerangkan, sesuai surat dari Ketua Fraksi PDIP, selanjutnya dalam kedudukannya sebagai anggota DPRD, Lambert ditetapkan sebagai anggota Komisi II dan anggota Pansus A.

Ditemui seusai acara, Lambert berjanji akan menjalankan amanah dan siap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Terlebih dulu ia akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya, sehubungan dengan tugas yang akan dilaksanakannya.ttg

Related articles

Recent articles