Agrofarm.co.id-DPRD dan Bupati Purwakarta menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 20182023 untuk diputuskan menjadi Perda. Keputusan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Raperda RPJMD, Senin (11/3/2019).
Rapat dihadiri unsur Muspida, Bupati Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H Aming, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD, dan sejumlah tamu undangan lain.
Ketua DPRD Sarif Hidayat menjelaskan, sesuai ketentuan PP No. 8/2008 dan Permendagri No. 86/2017, penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dituangkan dalam Perda. Dan, Bupati telah menyampaikan Raperda tentang RPJMD Tahun 2018-2023 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) PP No. 12/2018, Raperda yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Dalam konteks tersebut, Pansus DPRD dan pihak pemerintah daerah telah dapat melaksanakan tugas untuk menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda RPJMD itu. Dengan demikian, pembahasan secara detil tentang Raperda ini, akan dilakukan Panitia, katanya.
Dalam laporannya Ketua Pansus B Komarudin, menyampaikan, penyusunan RPJMD ini telah melalui rapat internal Pansus, rapat dengan jajaran OPD, maupun kunjungan konsultasi kepada pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta mengatakan, RPJMD punya peranan yang sangat strategis dalam sebuah daerah. RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kerja daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah.
Serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten dan RPJMN, ujarnya.
Dia menambahkan, RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 menjadi pedoman bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya dan dilaksaakan secara konsisten.
Bupati mengapresiasi jajaran Pansus B yang telah bekerja keras secara marathon guna menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang relatif singkat. Mereka sangat luar biasa, karena terus menerus bekerja baik pagi, siang, malam, bahkan pada hari libur, guna menyelesaikan tugas yang sangat menentukan Purwakarta lima tahun ke depan, pujinya.
Ditemui seusai rapat, Komarudin menuturkan, pihaknya melakukan rapat-rapat internal mapupun dengan jajaran OPD, serta rapat gabungan komisi, sebelum diparipurnakan. Dalam rapat paripurna tadi kita juga mendengarkan masukan dari teman-teman fraksi dan pendapat akhir Bupati, ujarnya.
Disebutkannya, ada beberapa perubahan dan tambahan, bahkan ada juga yang ditiadakan dalam penyusunan RPJMD. Menurutnya, hasil kunjungan konsultasi ke Kemendagri bagian Bangda, Bapenas dan Bapeda Provinsi Jabar, pihaknya mendapatkan masukan-masukan yang sangat berharga untuk pembahasan penyusunan Raperda RPJMD.
Pihak Bappeda dibantu Tim Ahli, sehingga kita sinkronkan pendapat dewan dengan pendapat OPD terkait. Intinya, yang tidak ada fakta, tabel dan peta ditiadakan. Pasalnya, penyusunan RPJMD tidak cukup dengan narasi, tapi harus jelas baik indicator dan tujuannya.
Dicontohkannya, Wajardikdas 9 tahun misalnya, harus didukung infrastruktur dan suprastruktur yang baik. Bagaimana bisa terwujud, jika pendidikan kita kekurangan guru, ruang kelas tidak memadai, dan SDM gurunya tidak profesional.
RPJMD merupakan janji-janji Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye, disusun sesuai indikator-indikator makro perencanaan pembangunan pertahun selama lima tahun ke depan.
Tugas kami menyempurnakan RPJMD tersebut agar semua indikator terpenuhi secara jelas. Sehingga tujuan dan sasaran bisa tercapai,tegasnya, seraya menambahkan RPJMD ini nantinya menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat. ttg
