16 C
New York

Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat

Published:

Agrofarm.co.id-Sebagai bentuk upaya penguatan diplomasi sawit nasional, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan strategi diplomasi sawit.

Keberhasilan diplomasi sawit bertumpu kepada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional maupun daerah sehingga menghasilkan suatu diplomasi yang inklusif. Itulah yang mendasari kegiatan jaring masukan ini,” ujar Tri Purnajaya, Direktur Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual (PKKI) Kemenlu dalam seminar bertajuk Diplomasi Sawit: Tantangan dan Strategi” di Medan (18/10/2018).

Tri Purnajaya menyampaikan bahwa setidaknya terdapat tiga hal yang mendasari perlunya penguatan diplomasi sawit nasional. Pertama, minyak sawit merupakan komoditas ekspor terbesar Indonesia saat ini.

“Di tahun 2017 sendiri, total nilai ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai Rp309,15 triliun, jauh di atas komoditas ekspor nasional lainnya,” kata Tri dalam keterangan resminya, Rabu (25/10/2018).

Kedua, sebagai sumber energi baru dan terbarukan, industri kelapa sawit dapat dikategorikan sebagai industri strategis. Program Pemerintah terkait penerapan Biodiesel 20% akan sangat membantu terciptanya ketahanan energi secara nasional.

Ketiga, jumlah pekerja yang diserap oleh industri kelapa sawit pun terus tumbuh. Sejauh ini, 17,5 juta pekerja termasuk para petani diserap oleh industri kelapa sawit nasional dan diperkirakan jumlah pekerja akan terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan industri kelapa sawit Indonesia. Ketiga hal ini memperlihatkan pentingnya peranan kelapa sawit dalam pencapaian SDGs, pemenuhan pangan dunia, serta mendukung peningkatan kesejahteraan petani kecil kelapa sawit.

Namun demikian, industri yang memberikan sumbangsih besar bagi perekonomian nasional ini tengah mendapat tekanan global. Serangan terhadap kelapa sawit Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam tiga bentuk, yaitu kampanye negatif, perlakuan diskriminatif terhadap minyak sawit, dan hambatan perdagangan baik dalam bentuk tarif dan non-tarif.

Perkembangan yang terbaru adalah rencana penerapan Renewable Energy Directive II (RED II) oleh Uni Eropa yang pada intinya akan membatasi penggunaan biodiesel berbasis minyak nabati yang dinilai memiliki resiko perusakan lingkungan.

Ditengarai bahwa RED II hanyalah dalih untuk membatasi masuknya produk-produk minyak sawit ke Eropa guna melindungi minyak nabati terutama minyak rapa (rapeseed) yang banyak dihasilkan oleh negara-negara anggota Uni Eropa.

Penguatan Sawit Dalam Negeri

Tri menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi serangan bertubi-tubi yang dihadapi oleh industri sawit nasional. Namun keterlibatan pemangku kepentingan lainnya mutlak diperlukan. Dalam hal ini, penguatan diplomasi kelapa sawit perlu diimbangi dengan perbaikan-perbaikan di dalam negeri.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Junaedi, menyampaikan bahwa Pemerintah berkomitmen kuat untuk menciptakan industri kelapa sawit yang ramah lingkungan melalui penguatan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pemerintah juga sudah mengeluarkan berbagai regulasi yang memastikan kelapa sawit yang ramah lingkungan, di antaranya kriminalisasi terhadap pembukaan lahan melalui metode pembakaran dan juga moratorium perluasan lahan sawit.

“Perkembangan-perkembangan positif ini yang diharapkan oleh para pemangku kepentingan nasional untuk terus didengungkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada dunia internasional,” tambah Dedi.

Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian RI periode 2011-2014 menambahkan, masukan konstruktif bahwa strategi diplomasi kelapa sawit Indonesia juga perlu mempertimbangkan aspek kemanfaatan konsumsi kelapa sawit bagi negara tujuan ekspor kelapa sawit.

“Hal ini diharapkan akan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada negara calon pengimpor mengenai manfaat positif kelapa sawit bagi kepentingan warganya,” jelasnya. Bantolo

 

Related articles

Recent articles