Agrofarm.co.id-Sebanyak enam ribu ton beras import asal Vietnam yang diangkut oleh kalangan bernama lambung MV. VINH HUNG, telah berada di perairan Selat Sunda, sejak Minggu, (11/2/2018) lalu.
Namun, hingga kini kapal itu belum bisa melakukan bongkar muat. Lantaran, dokumentasi eksport-impor nya belum sampai ke tangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Merak.
“Kapalnya memang sudah sampai, hanya ada satu yah kapal nya dari Vietnam. Belum bisa kami izinkan lakukan pembongkaran selama dokumen pemberitahuan impor, dan persetujuan pengeluaran barang belum kita terima,” kata Restu Nugroho, Kepala KPBBC TMP Merak, Kota Cilegon, Selasa (13/02/2018).
Dia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan import beras itu, karena bisa mematikan perekonomian petani Indonesia.
Kapal yang di pesan oleh agen PT Buana Indah itu rencananya akan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Indah Kyat, Kota Cilegon, Banten, untuk seterusnya disimpan ke gudang Bulog.ir/k6